Dharmasraya kembangkan mina padi seluas 12 hektare

id Mina Padi Dharmasraya

Dharmasraya kembangkan mina padi seluas 12 hektare

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan Dan Perikanan Dharmasraya, Budi Waluyo. (ANTARA SUMBAR/Ilka Jensen)

Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengembangkan budidaya ikan bersama tanaman padi atau mina padi seluas 12 hektare.

"Pengembangan mina padi ini tersebar di Nagari (Desa Adat) Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, dan Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan Dan Perikanan Dharmasraya, Budi Waluyo di Pulau Punjung, Selasa.

Ia mengatakan mina padi merupakan usaha tani gabungan yang memanfaatkan air sawah padi sebagai kolam untuk budidaya ikan air tawar.

Ia menyebutkan budidaya mina padi seluas 12 hektare dapat menyebarkan sekitar 240 ribu bibit ikan nila untuk dikembangkan petani.

"Di Dharmasraya, luas mina padi yang sudah menghasilkan sekitar 12 hektare di Bukit Mindawa Nagari Sikabau, kali ini dikembangkan kembali sekaligus sebagai percontohan," ujarnya.

Ia menjelaskan program mina padi dapat mengurangi biaya produksi sawah, dan menyuburkan sawah lebih alami. Pupuk dari kotoran ikan akan menyebabkan pertumbuhan rumpun semakin banyak dan bulir padinya bagus.

"Ikan tidak mengganggu pertumbuhan, malah padi akan terhindar dari serangan hama," ujarnya.

Ia menambahkan dana yang digunakan untuk pengembangan budidaya mina padi pada 2019 sebesar Rp300 juta bersumber dari Dana Alokasi Khusus.

Salah seorang petani, Sartono (38) mendukung pengembangan mina padi untuk meningkatkan kesejahteraan petani di daerah itu.

Ia meminta dinas terkait memberikan pendampingan kepada petani agar program itu berjalan dengan baik.

"Berikan kami pendampingan secara berkelanjutan untuk memperoleh informasi budidaya ikan sehingga program ini menguntungkan," katanya. (*)