Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengutuk penembakan membabi buta di Masjid Al Noor di dekat Hagley Park Kota Christchurch, Selandia Baru yang menewaskan 49 orang dan belasan terluka dan menyebutnya sebagai aksi teroris.
"Kita mengutuk semua aksi teror, apalagi jatuh banyak korban tewas dan terluka. Di antara yang terluka itu ada dua warga Sumbar," katanya di Padang, Jumat.
Ia menyebut telah mendapat informasi ada dua warga Sumbar yang terluka akibat teror tersebut dan sekarang sedang mendapat perawatan medis.
"Kita berdoa untuk semua korban, dan mudah-mudahan keluarga diberikan kekuatan," ujarnya.
Ia berharap pelaku penembakan itu dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Selandia Baru.
Informasi yang dihimpun, dua warga Sumbar menjadi korban dalam kejadian itu bernama Zul Firmansyah (39) asal Sumbar dan anaknya Omar (2 tahun). Saat ini keduanya sedang dirawat diintensif di salah satu rumah sakit di Selandia Baru.
Video penembakan di Masjid Al Noor yang ditayangkan langsung oleh pelaku tersebut, sempat viral di media sosial sebelum dihapus oleh Facebook dan Youtube.
Kementerian Kominfo juga mengeluarkan siaran pers agar tidak ada yang membagikan video brutal itu karena ada ancaman pidana berdasar UU ITE.
Berita Terkait
Menko: Sumbar harus jadikan mitigasi bencana program super prioritas
Jumat, 26 April 2024 15:10 Wib
Pemprov Sumbar berduka pembersihan banjir lahar dingin telan kerban
Jumat, 26 April 2024 13:59 Wib
Gubernur: Program kepariwisataan Sumbar tarik jutaan wisatawan
Kamis, 25 April 2024 19:41 Wib
Gubernur Sumbar ingatkan Pj Wali Kota Sawahlunto pentingnya koordinasi
Kamis, 25 April 2024 19:41 Wib
Gubernur: Korupsi berdampak buruk pada kualitas penyelenggaraan negara
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Gubernur tekankan pentingnya MCP bagi daerah untuk cegah korupsi
Kamis, 25 April 2024 15:22 Wib
Gubernur: Pupuk berbasis batu bara bisa jadi alternatif bagi petani
Kamis, 25 April 2024 5:34 Wib
Gubernur: Alumnus Fakultas Pertanian Unand kontribusi bangun pertanian
Rabu, 24 April 2024 5:31 Wib