KPU Pasaman Barat targetkan pelipatan surat suara tuntas 10 hari

id Surat suara

KPU Pasaman Barat targetkan pelipatan surat suara tuntas 10 hari

KPU Pasaman Barat melibatkan sekitar 800 orang untuk melakukan pelipatan surat suara yang dimulai sejak Kamis (7/3) di Gedung Baleirong Kantor Buoati. KPU menargetkan pelipat surat suara siap maksimal 10 hari.

Simpang Empat, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menargetkan pelipatan suara bisa tuntas dalam 10 hari.

"Kita sudah mulai melakukan pelipatan surat suara sejak Kamis (7/3) dengan melibatkan hampir 800 orang," kata Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis di Simpang Empat, Jumat.

Ia mengatakan target pelipatan suara maksimal 10 hari. Namun, jika memang cara kerja pelipatan suara itu cepat maka bisa saja di bawah 10 hari.

"Pada Kamis lalu pihaknya melukan pelipatan surat suara untuk DPRD provinsi sebanyak 512 boks surat suara," jelasnya.

Ia mengatakan dalam pelipatan, ada surat suara yang ditemukan rusak, namun jumlahnya belum bisa ditentukan.

Menurutnya pelipatan surat suara di Pasaman Barat dipusatkan di Gedung Balairong Kantor Bupati setempat karena gedung itu cukup luas dan memadai.

"Ruahan Balairong cukup luas sehingha bisa bisa melipat dan menyortir sebanyak ribuan surat suara dalam 2.177 unit box serta penyimpanan bisa dilakukan di lokasi itu," katanya.

Ia menjelaskan surat suara untuk Pilpres sebanyak 128 boks, DPD RI sebanyak 512 boks, DPR RI 512 boks, DPRD provinsi 512 boks dan DPRD kabupaten sebanyak 621 boks.

Dengan rincian Daerah Pemilihan (Dapil) I sebanyak 127 boks, Dapil II sebanyak 157 boks, Dapil III sebanyak 132 boks, dam Dapil IV sebanyak 105 boks.

Jumlah untuk satu boks Pilpres, sebanyak 1.000 surat suara dan lainnya 500 surat suara.

"Mudah-mudahan proses pelipatan surat suara dapat berjalan dengan baik dan lancar," harapnya. (*)