Padang Panjang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat, mengharapkan sosialisasi yang dilakukan oleh media massa dapat membantu mencegah pelanggaran dalam pemilu.
Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen di Padang Panjang dalam kegiatan Sosialisasi Fasilitasi, Publikasi dan Dokumentasi, Sabtu, mengatakan jangkauan media massa diharapkan bisa mendukung kegiatan Bawaslu mengajak masyarakat agar mengawasi jalannya pemilu dan mencegah pelanggaran.
Ia mengatakan bentuk pelanggaran yang kerap terjadi selain pelanggaran pemasangan alat kampanye juga ada politik uang dan pemanfaatan fasilitas pemerintah untuk keperluan kampanye.
Salah satu contoh, ujarnya, pelanggaran oleh salah satu calon anggota legislatif di Bukittinggi yang memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk aktivitas kampanye.
"Kasus pelanggaran ini sudah inkrah di pengadilan. Seorang caleg menyertakan bahan kampanye dalam kegiatan yang digelar pemerintah daerah. Pencalonannya batal dan ada hukuman lain berupa denda dan kurungan," jelasnya.
Kasus tersebut, ujarnya, yang juga disebarkan melalui media massa diharapkan meningkatkan kesadaran peserta pemilu agar beraktivitas sesuai aturan.
Pemberitaan tersebut juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam pengawasan sehingga pelanggaran bisa dicegah dan pemilu berjalan damai.
Koordinator Divisi Hukum, Penindakan, Pelanggaran dan Sengketa, Bawaslu Padang Panjang, Darusman Hendra menambahkan jika warga menemukan adanya dugaan pelanggaran dapat melaporkan melalui Bawaslu.
Syarat melakukan pelaporan yaitu identitas pelapor, identitas terlapor, hal yang dilaporkan, saksi, bukti, uraian kejadian dan waktu.
"Perlu diperhatikan agar melaporkannya dalam waktu tujuh hari setelah kejadian diketahui," katanya.***2***
Berita Terkait
Pengamat: Putusan MK terkait PHPU jadi poin perbaikan Pemilu selanjutnya
Rabu, 24 April 2024 20:34 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 9:56 Wib
Prabowo: Terima kasih Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:20 Wib
Ganjar-Mahfud ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 17:17 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:16 Wib
MK nilai dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tidak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:41 Wib
Anies-Muhaimin yakin hakim MK berani putuskan yang terbaik
Senin, 22 April 2024 9:15 Wib
Ganjar-Mahfud siap dengarkan putusan PHPU di MK
Senin, 22 April 2024 9:14 Wib