Pernyataan Prabowo soal kebocoran APBN dinilai sebagai ocehan politik

id Prabowo,Kebocoran APBN,Abdul Kadir Karding

Pernyataan Prabowo soal kebocoran APBN dinilai sebagai ocehan politik

Calon Presiden nomer urut 02 Prabowo Subianto. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/kye./)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menilai pernyataan Capres nomor urut 01, Prabowo Subianto, soal kebocoran APBN hingga 25 persen adalah ocehan politik.

"Bagi saya, pernyataan Pak Prabowo soal adanya kebocoran APBN hingga 25 persen lebih pantas sebagai ocehan politik daripada pidato politik," kata Karding melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, dirinya menyebut sebagai ocehan politik karena isu itu sudah dilontarkan menjelang Pemilu Presiden 2014.

"Namun, Prabowo sampai saat ini tidak pernah sekalipun menjabarkan bukti-buktinya, apalagi melakukan pelaporan hukum," kataya.

Sikap Prabowo yang dinilai suka menuding tanpa bukti, menurut Karding, menunjukkan karakter politiknya suka mencari sensasi daripada menyampaikan substansi.

Wacana kebocoran anggaran, kata dia, diucapkan bukan untuk memperbaiki keadaan bangsa tapi lebih kepada upaya untuk menyudutkan dan menjatuhkan kompetitor politiknya.

"Saya kira publik sudah cukup cerdas untuk membedakan mana ucapan yang substansi atau ocehan yang sekadar menyasar sensasi," katanya.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, APBN selama ini dikelola secara kredibel dan profesional. Setiap tahun BPK juga melakukan audit.

Dua tahun terakhir, yakni pada 2016 dan 2017, kata dia, BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

Bukti ini menunjukkan bahwa Prabowo bukan cuma gagal mencari kejelekan pemerintah tapi justru asyik menjelek-jelekkan pemerintah.

"Jika kubu Prabowo benar ingin memperbaiki kondisi negara ini, buat apa menunggu berkuasa. Silakan saja laporkan bukti-bukti yang ia miliki ke penegak hukum seperti kepolisian, KPK, dan kejaksaan, agar kontestasi pilpres tidak tenggelam dalam wacana hoaks," katanya. (*)