Bukittinggi, (Antaranews Sumbar) - Polres Bukittinggi mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja selama Januari 2019.
"Kami mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika, baik dari jenis sabu mau pun ganja. Ada pun untuk TKP kami di Agam Timur sebanyak tiga kasus dan Kota Bukittinggi sebanyak sembilan kasus," ujar Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Pradipta Putra Pratama di Mapolres Bukittinggi, Jumat (1/2).
Barang bukti yang diamankan adalah ganja sebanyak 839,73 gram dan sabu-sabu sejumlah 60,47 gram dengan total orang ditangkap sebanyak 14 tersangka.
Pradipta Putra Pratama mengatakan dari keterangan tersangka, barang-barang tersebut diambil dan diperoleh dari luar Bukittinggi, di antaranya dari Medan, Aceh dan Pekanbaru.
"Bisa dikatakan diselundupkan untuk kemudian dipasarkan di daerah Bukittinggi," kata Pradipta Putra Pratama.
Sementara untuk target pasar para tersangka yang sudah menjadi target operasi sejak lama itu adalah kalangan remaja, pekerja dan anak-anak.
Sementara itu, sejumlah barang bukti tersebut siap dilimpahkan ke kejaksaan dan sudah melalui penimbangan serta uji labfor, sebagian masih diuji di labfor Polri di Medan.
"Kami tidak selesai sampai di sini, ke depan lebih maksimal mencegah barang haram itu agar tidak masuk ke Bukittinggi," kata Pradipta.
Selama 2018, Polres Bukittinggi mengamankan sabu-sabu seberat 53.802 gram dari 44 kasus dengan 58 tersangka, ganja seberat 46.491 gram dengan 22 tersangka serta ekstasi sebanyak 493 butir.
Polres Bukittinggi juga mengamankan sembilan tersangka pelaku pencurian kendaraan roda dua, pencurian dengan kekerasan, pencurian bongkar rumah dan pembuangan bayi.
"Yang kami dapatkan barang bukti di lapangan ada sembilan ranmor roda dua, barbuk curas dua TV speaker, ada pencurian bongkar rumah ada tv juga dan HP," tutur Kasat Reskrim AKP Andi MA Mekuo.
Pelaku curanmor yang sebagian residivis merupakan spesialis lintas kabupaten dan tidak hanya melakukan pencurian di Bukittinggi, melainkan juga Padang dan Pasaman dengan target penjualan di berbagai wilayah Sumatera Barat.
Beberapa pelaku curanmor dilumpuhkan dengan timah panas karena karena saat akan diamankan berniat melarikan diri. (*)
Berita Terkait
Inikah bukti level kualitas timnas sepak bola kita meningkat tajam?
Jumat, 26 April 2024 9:02 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib
MK: Tak ada bukti intervensi presiden terhadap perubahan syarat paslon
Senin, 22 April 2024 11:41 Wib
Polres Agam tangkap tiga pengedar narkotika dengan barang bukti 20 paket
Selasa, 26 Maret 2024 17:00 Wib
Kejati Sumbar geledah kantor Gubernur cari bukti kasus korupsi
Senin, 25 Maret 2024 19:36 Wib
Ten Hag: Menang atas Liverpool bukti MU bisa kalahkan tim kuat
Senin, 18 Maret 2024 9:14 Wib
Kejari Padang kumpulkan bukti dalam kasus korupsi di Kampus Unand
Senin, 5 Februari 2024 19:02 Wib