PLN Segera Bangun "Sutet" Sumbar-Riau

id PLN Segera Bangun "Sutet" Sumbar-Riau

Padang, (Antara) - PT PLN Unit Induk Jaringan Sumatera II segera membangun saluran udara tegangan ekstra tinggi untuk menghubungkan instalasi interkoneksi Sumatera Barat-Riau dengan tegangan 275 kilovolt ampere. "Pembangunan infrastruktur jaringan Sutet sebagai upaya mendukung sistem interkoneksi di wilayah Sumbagteng, diharapkan mampu mengantisipasi pemadaman bergilir yang masih terjadi," kata Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Syafrizal di Padang, Kamis. Hal ini disampaikan seusai menggelar rapat dengan manajemen Unit Induk Jaringan Sumatera II, instansi terkait tingkat provinsi dan pejabat Kota Payakumbuh dan Limapuluh Kota sebagai daerah yang akan dilintasi proyek Sutet tersebut. Ia mengatakan, rencana pembangunan Sutet untuk dua provinsi di Sumbar lokasinya melewati Kota Payakumbuh dan Lima Puluh Kota sampai ke wilayah Garuda Sakti Kampar Provinsi Riau. Sedikitnya untuk jalur itu, akan dibangun sekitar 204 titik lokasi tower dengan tegangan 275 KVA, diharapkan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat setempat terutama dalam pembebasan lahannya. "Pembangunan jaringan ini guna memenuhi kebutuhan suplai listrik masyarakat Sumbar, maka dibutuhkan kerja sama semua pihak terutama masyarakat," katanya. Pembangunan proyek nasional itu, tidak perlu dikhawatirkan masyarakat karena segala risiko akan dilakukan kajian yang dimuat dalam dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Sesuai regulasi kalau pembangunan suatu proyek infrastruktur yang melibatkan dua wilayah provinsi, proses Amdalnya dikeluarkan oleh KLH. Ia mengatakan, dalam kajian Amdal tentu sampai kepada aspek-aspek yang dapat mengganggu kesehatan bagi masyarakat di sekitar titik tower yang akan dibangun. Jadi, setelah Amdal keluar dari KLH nantinya proses selanjutnya akan menggelar pertemuan dengan berbagai pihak di dua daerah (Payakumbuh dan Limapuluh Kota) serta provinsi untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. Kemudian akan menurunkan tim 'Appresal' untuk melakukan kajian terkait dengan nilai tanah dan tanaman serta bangunan masyarakat yang terkena pembangunan tower tersebut. "Penetapan lokasi pembangunan tower Sutet itu, akan ditentukan gubernur dan melalui pertimbangan teknis Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata dia. Menurut dia, soal ganti rugi tanah, tanaman dan bangunan masyarakat yang terpakai akan disesuaikan dengan UU Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Dalam regulasi yang baru tersebut, tambah dia, sudah ketentuan batas ganti rugi tanah dan diharapkan masyarakat tidak meminta ganti rugi di atas harga yang telah ditentukan. Plt. Deputi Manajer Perencanaan Umum dan Lingkungan Unit Induk Jaringan Sumatera II, Endang Suwarman mengatakan saat ini pembangunan Sutet sudah selesai di Muaro Bungo-Kiliran Jao-Obilin-Payakumbuh. Oleh karena itu, dilanjutkan di Payakumbuh-Lima Puluh Kota sampai ke Garuda Sakti Kampar, Riau, diharapkan proses pembebasan lahan lancar sehingga pembangunan selesai dua tahun ke depan. Menyinggung soal ganti rugi lahan yang akan dibebaskan, pohon tanaman dan bangunan milik masyarakat, serta untuk di kawasan hutan pinjam pakai ke Kemenhut. "Luas lahan untuk satu pembangunan titik tower 20x20 meter untuk kondisi lurus dan 25 x 25 meter dengan posisi berbelok, serta ditambah ruang bebas dari di setiap titik tower berjarak 12x12 meter," katanya.(*/sun)