Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Lampung.
Bupati Mesuji Khamami termasuk yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Iya, di tiga lokasi Lampung pada malam ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis dini hari.
Febri menyebutkan terdapat unsur kepala daerah di Provinsi Lampung dan swasta yang diamankan dalam OTT tersebut.
Diduga, kata dia, terkait dengan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada tahun anggaran 2018.
"Diduga realisasi dari komitmen 'fee' proyek-proyek 2018 di Mesuji," kata Febri.
Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan uang pecahan 100.000 rupiah yang berada di dalam satu kardus air minum.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu.
OTT di Provinsi Lampung itu merupakan OTT yang pertama dilakukan KPK pada tahun 2019. (*)
Berita Terkait
KPK periksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
Selasa, 7 Mei 2024 11:38 Wib
KPK: Pencegahan korupsi untuk hindarkan keuangan negara dari kerugian
Selasa, 30 April 2024 18:07 Wib
KPK tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 5:28 Wib
Gubernur: Korupsi berdampak buruk pada kualitas penyelenggaraan negara
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Wali Kota Padang Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Gubernur tekankan pentingnya MCP bagi daerah untuk cegah korupsi
Kamis, 25 April 2024 15:22 Wib
KPK jebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:13 Wib
Pemeriksaan tersangka pelaku pungli di Rutan KPK
Rabu, 3 April 2024 21:53 Wib