Wamen Esdm: enam Blok Migas akan beralih ke gross split awal tahun ini

id Arcandra Tahar

Wamen Esdm: enam Blok Migas akan beralih ke gross split awal tahun ini

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar. (Antara Sumbar/ Mario Sofia Nasution)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengungkapkan bahwa terdapat enam blok migas yang akan segera beralih ke skema "gross split" pada awal tahun ini.

"Dua pekan lagi ada dua blok lagi yang berubah ke gross split. Kemarin ada yang mengusulkan empat tambahan blok lagi, jadi total ada enam blok yang akan merubah diri sampai bulan depan, akan bertambah terus," kata Wamen ESDM di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan dua blok migas yang segera beralih dari skema "cost recovery" ke "gross split" sekitar dua pekan lagi pada bulan ini yakni Lapangan Mako blok migas Duyung dan blok migas Tanjung Enim.

"Empat blok lagi yang mengajukan untuk berubah ke gross split adalah blok Bungamas, blok Muralim, blok Sebatik dan blok North Arafura," kata Arcandra kepada media.

Dengan demikian, menurut Wamen ESDM, dua blok yang akan segera beralih ke gross split pada dua pekan lagi ditambah enam blok yang akan melakukan hal serupa pada bulan depan, menjadikan total blok migas yang beralih ke skema gross split diperkirakan bertambah menjadi 42 dari 36 blok migas sejak tahun 2017.

Menurut dia, alasan pindah ke gross split, pertama karena efisien, prosesnya tidak berbelit-belit, yang kedua simpel atau sangat sederhana, dan ketiga yaitu pasti, kepastian ada di gross split. Tiga alasan ini yang menjadikan landasan bagi mereka untuk mau berpindah," ujarnya.

"Momentumnya dipacu oleh tahun lalu, ini bisa kita kerjakan perubahan dari cost recovery menjadi gross split dalam waktu satu bulan," tambahnya.

Dia menyatakan, pihaknya menjanjikan proses peralihan dari cost recovery ke gross split bisa diselesaikan dalam waktu sebulan kepada enam blok tersebut.

Menurut data dari Kementerian ESDM, capaian kebijakan gross split pada tahun 2018 yakni menyumbang bonus tandatangan sebesar Rp13,4 triliun ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dana eksplorasi sebesar Rp31,5 triliun. (*)