PT Angkasa Pura II tertibkan travel liar yang beroperasi di BIM

id travel liar

PT Angkasa Pura II tertibkan travel liar yang beroperasi di BIM

Aparat merazia travel liar di Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman pada Rabu (9/1). (Antara Sumbar/Humas)

Padang, (Antaranews Sumbar) - PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau menertibkan travel liar yang beroperasi di kawasan bandara dalam rangka menciptakan kenyamanan bagi pengguna jasa angkutan udara.

"Bandara Internasional Minangkabau adalah gerbang utama pariwisata Sumbar untuk menyambut kedatangan para wisatawan dalam negeri dan mancanegara, segala bentuk pelayanan akan jadi tolok ukur kenyamanan tamu termasuk keberadaan travel liar, "kata Humas PT Angkasa Pura II BIM Fendrick Sondra di Padang, Rabu.

Menurutnya untuk moda transportasi darat BIM sudah menyediakan berbagai macam pilihan mulai dari taksi, bus, kereta api dan kendaraan sewa dengan standar layanan yang sudah ditetapkan.

Sementara travel liar adalah moda transportasi darat yang mengambil penumpang tanpa memiliki izin Angkasa Pura II di areal bandara, oleh karena itu pekerjaan rumah yang belum tuntas adalah menertibkan moda transportasi liar tersebut, kata dia.

Ia menilai keberadaan travel liar sebenarnya memang ada digunakan okeh para pengguna jasa, namun dari sisi pelayanan dan keamanan membuat citra tidak baik dan malahan cenderung mencoreng citra masyarakat Sumatera Barat yang terkenal akan budaya yang santun dan damai.

Ini terjadi karena keberadaan travel liar yang sejatinya mempermudah dan mengharumkan nama Sumbar, akhirnya menjadi blunder dalam pelayanan di bandara karena tidak sesuai standar, ujar dia.

Ia menyampaikan berdasarkan temuan di lapangan rata-rata travel liar tidak memiliki izin dari instansi berwenang dan keberadaan mereka di bandara ibarat buah simalakama.

Oleh sebab itu manajemen memutuskan untuk melakukan penertiban travel liar bekerja sama dengan unsur TNI.

Penertiban sudah dilakukan sejak 22 Desember 2018 hingga saat ini sehingga keberadaaan travel liar dapat diminimalkan, kata dia menambahkan.

Sebelumnya salah seorang warganet Imelda Bachtiar menuliskan keluhannya terkait pengalamannya saat tiba di Bandara Internasional Minangkabau.

Imelda yang pada Oktober 2018 baru keluar dari pintu kedatangan ditawarkan angkutan ke Bukittinggi dengan ongkos Rp85 ribu.

Sementara travel resmi dari Bandara hanya mengutip Rp55 ribu per penumpang dan setelah ditanyakan kepada sopir ternyata kelebihan merupakan jatah calo. (*)