HRW: Pasukan Keamanan Sri Lanka Perkosa dan Siksa Tahanan Tamil

id HRW: Pasukan Keamanan Sri Lanka Perkosa dan Siksa Tahanan Tamil

New Delhi, (Antara/Reuters) - Pasukan keamanan Sri Lanka telah menggunakan pemerkosaan sampai penyiksaan dan mendapatkan pengakuan dari tersangka separatis Tamil hampir empat tahun setelah perang saudara negara itu berakhir, kata Human Rights Watch (HRW) dalam laporan Selasa. Kelompok hak asasi manusia itu mendokumentasikan 75 kasus didominasi pria dan wanita Tamil yang mengatakan mereka ditahan di pusat penahanan Sri Lanka dan berulang kali diperkosa serta mengalami pelecehan seksual oleh militer, polisi dan pejabat intelijen. Para korban - sekarang hidup sebagai pencari suaka, sebagian besar dari mereka di Inggris - mengatakan begitu mereka mengaku sebagai anggota dari Kelompok Pemberontak Macan Tamil, pelecehan umumnya berhenti dan mereka diizinkan untuk melarikan diri dengan membayar suap, sebelum melarikan diri ke luar negeri. "Kami menemukan pemerkosaan yang digunakan untuk mengamankan semacam pengakuan, tetapi juga sebagai alat politik untuk menghukum orang," kata Meenakshi Ganguly, direktur kelompok hak asasi Asia Selatan, dalam satu konferensi pers di New Delhi. "Ini adalah orang-orang yang punya hubungan dengan Macan ... yang dipaksa untuk menandatangani pengakuan, dan hanya demikian perkosaan berhenti." Ganguly mengatakan pelecehan seksual hanya satu bentuk penyiksaan yang diderita rakyat: "Mereka juga disiksa, disundut dengan rokok dan digantung terbalik." Komisaris Tinggi Sri Lanka untuk New Delhi mengatakan dia tidak memiliki bukti yang menunjukkan dugaan penyiksaan, yang kelompok HAM itu katakan terjadi pada kurun 2006-2012, itu benar. Duta besar, Prasad Kariyawasam, mengatakan kesaksian 41 perempuan, 31 laki-laki dan tiga anak laki-laki cenderung dibuat oleh "pengungsi ekonomi" yang "butuh cerita bagus" untuk mendapatkan suaka. "Sampai kita lakukan penyelidikan yang tepat, kita harus percaya bahwa semua cerita itu demi mendapatkan suaka atau status pengungsi di negara maju," kata Kariyawasam kepada Reuters. "Sampai ada pemeriksaan yang tepat ... dalam sistem pengadilan di Sri Lanka, kita tidak akan dapat menerima tuduhan itu." Dia mengatakan laporan itu "usaha yang baik" untuk mendiskreditkan Sri Lanka menjelang pemungutan suara mengenai resolusi yang didukung AS mengkritisi hal itu di Dewan HAM PBB di Jenewa pekan ini. (*/sun)