Wagub Nasrul Abit ingatkan pengawas proyek mesti turut bertanggungjawab

id Proyek

Wagub Nasrul Abit ingatkan pengawas proyek mesti turut bertanggungjawab

Wakil Gubernur Nasrul Abit (kanan) dan wakil ketua DPRD Guspardi Gaus menyaksikan kepala BPK perwakilan Sumbar menandatangani berita acata penyerahan Hasil Pemeriksaan Efektivitas Penyelenggaran Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)   (Ist)

Jika ada kegagalan mereka mesti ikut menerima sanksi yang dibebankan sesuai aturan

Padang (Antaranews Sumbar) - Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengingatkan kedepan dalam menertibkan dan meningkatkan kualitas hasil pekerjaan proyek, perencana, pengawas dan pelaksana terikat dalam kontrak sama-sama bertanggung jawab dalam kualitas dan mutu hasil pekerjaan suatu proyek.

Jika ada kegagalan mereka mesti ikut menerima sanksi yang dibebankan sesuai aturan, kata Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit seusai Badan Pengawasan Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Efektivitas Penyelenggaran Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dalam Intensifikasi Penerimaan Pajak Atas Kenderaan Bermotor (PKB & BBNKB) tahun anggaran 2016-2018 pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Instansi Lainnya, di kantor BPK Cabang Sumbar, Jumat.

Wagub menyampaikan, hasil dialog dengan pihak BPK menyarankan agar ada tindak lanjut lebih cepat terhadap temuan untuk melakukan perbaikan terhadap berbagai hal sesuai dengan tertib administrasi berdasarkan aturan yang berlaku.

Saat pertemuan dengan BPK juga dibahas kedepan pelaksanaan pembangunan mulai diarahkan berdasarkan hasil kerja dengan melibatkan orang-orang kampus mengukur dan menilai hasil pekerjaan apakah sesuai dengan standar yang diharapkan, kualitas menjadi nomor satu untuk diperhatikan.

Bisa saja adalah kesalahan diperencanaan, atau juga pengawas yang kurang jeli dan atau juga pelaksanaan yang tidak berkualitas, sehingga kualitas tidak baik. Ini akan menjadi bahan temuan dalam pemeriksaan BPK kedepannya.

"Jadi tidak ada lagi, pengawas yang memakai tenaga PNS karena akan terikat kontrak dimaksud. Maka kontraktor pengawas mesti memiliki tenaga pengawas sendiri yang profesional, jika tidak ada tentu kontraktor pengawas tersebut tidak layak untuk dimenangkan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP)," ujar Nasrul Abit.

Ia juga ingatkan ULP Sumbar agar bekerja lebih profesional lagi, baik soal harga maupun standar kualitas yang diperjanjikan. Karena nantinya hasil kualitas pekerjaan akan menjadi bahan acuan dalam pemeriksaan BPK, terutama soal pembanguan jalan, jembatan dan bangunan gedung.

BPK akan memakai tenaga ahli dari perguruan tinggi untuk mengukur kualitas hasil pekerjaan bangunan, jalan dan jembatan. Harapannya tentu hasil pekerjaan bangunan berupa fisik dapat maksimal sehingga akan memberikan dampak yang baik dalam pembangunan daerah.

Tidak ada lagi celah untuk bermain-main terhadap pelaksanaan setiap proyek di Sumatera Barat. Kesungguhan dan kerja keras setiap komponen dalam memajukan pembangunan Sumbar menjadi sebuah prestasi untuk hasil yang lebih baik, ujarnya.

Pewarta :
Editor: Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.