Ini upaya KPU Agam tingkatkan partisipasi pemilih dari kalangan penyandang disabilitas

id Pendidikan Pemilu

Ini upaya KPU Agam tingkatkan partisipasi pemilih dari kalangan penyandang disabilitas

Peserta pendidikan Pemilu berfoto bersama dengan komisioner KPU Kabupaten Agam, Rabu (26/12). (Dok KPU Agam)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memberikan pendidikan Pemilu kepada 53 penyandang disabilitas guna meningkatkan partisipasi pemilih dari kalangan berkebutuhan khusus itu pada Pemilu 2019.

Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Rabu, mengatakan kegiatan yang diadakan selama satu hari itu diadakan di Aula Husni Kamil Manik KPU setempat, Rabu (26/12).

"Jumlah peserta 53 orang yang berasal dari penyandang disabilitas di daerah itu," katanya.

Peserta diberikan materi tentang Pemilu secara umum, jenis pemilihan, macam- macam surat suara dan cara mencoblos yang benar.

Untuk mempermudah penyandang disabilitas dalam memberikan hak pilihnya, KPU menyediakan template surat suara khusus, menginstruksikan PPK untuk mendirikan TPS di tempat yang mudah dijangkau penyandang disabilitas.

"Ini untuk memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas untuk memberikan hak suara sehingga partisipasi pemilih dari kalangan berkebutuhan khusus itu pada Pemilu nanti akan meningkat," katanya.

Ia menambahkan jumlah pemilih penyandang disabilitas sebanyak 642 orang berasal dari tunadaksa atau cacat fisik sebanyak 132 orang, tunanetra atau tidak bisa melihat 92 orang.

Sementara tunagrahita atau keterbelakangan mental 111 orang, tunarungu atau terganggunya fungsi pendengaran 139 orang dan disabilitas lainnya 168 orang.

"Ini berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh petugas panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih)," katanya.

Sementara itu, Ketua Penyandang Disabilitas Indonesia Agam Novrizal, memberikan apresiasi kepada KPU yang telah mengadakan kegiatan itu karena dapat membantu penyandang disabilitas saat memberikan hak pilih.

Namun pihaknya berharap kegiatan ini juga diberikan bagi penyandang disabilitas lainnya.

"Dengan cara ini, mereka bisa mengerti dan bisa memberi hak suara dengan benar," katanya. (*)