Pemkab Pasaman imbau masyarakat tidak gelar pesta pergantian tahun

id Perayaan

Pemkab Pasaman imbau masyarakat tidak gelar pesta pergantian tahun

Salah seorang ASN melihat imbauan Pemkab Pasaman agar tidak merayakan malam pergantian tahun yang dipajang di halaman Kantor Bupati Pasaman. (Ist)

Lubuksikaping, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, mengimbau masyarakat di daerah itu tidak melakukan perayaan, pesta dan bentuk acara lainnya pada malam menjelang pergantian tahun baru.

Pasalnya, Bupati Pasaman sudah menginstruksikan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat di kabupaten itu agar tidak merayakan pergantian malam tahun baru, baik berupa hiburan maupun menyalakan kembang api atau petasan serta peniupan terompet.

"Himbauan ini berlaku bagi masyarakat muslim di Pasaman. Agar pada malam pergantian tahun atau malam tahun baru tidak melakukan perayaan atau pesta dalam bentuk apa pun," ujar Yusuf Lubis, Rabu.

Biasanya, momen pergantian tahun diisi dengan acara hiburan dan pesta kembang api oleh sebagian masyarakat setempat. Tapi tidak demikian ditahun ini.

"Warga diminta tidak melepas kembang api, meledakkan mercon, membakar ban, pada malam menjelang pergantian tahun baru. Tidak melakukan kegiatan hura-hura, begadang yang dapat mengganggu ketenangan, ketentraman dan keamanan masyarakat," kata Bupati.

Dikatakan, Satpol PP dan Damkar akan diperintahkan untuk melakukan patroli guna memastikan tidak ada warga masyarakat yang melakukan perayaan pada malam pergantian tahun tersebut.

"Satpol PP, akan melakukan razia untuk memastikan himbauan itu dipatuhi oleh warga," katanya.

Bupati meminta, para orang tua, ninik mamak juga alim ulama untuk dapat mengawasi dan mengingatkan anak, kemenakan serta masyarakat agar menjauhkan diri dari perbuatan tercela, maksiat, dan perbuatan lainnya yang melanggar agama, adat dan etika masyarakat.

"Mari kita sambut tahun 2019 dengan introspeksi diri, bersyukur dan memperbanyak ibadah kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.