Padang Pariaman musnahkan 13.108 keping KTP-el rusak

id Pemusnahan KTP-e,Pemusnahan KTP-el Padang Pariaman,KPT-el rusak

Padang Pariaman musnahkan 13.108 keping KTP-el rusak

Wakil Bupati Padang Pariaman, Sumbar, Suhatri Bur (tiga kiri) bersama sejumlah pihak memasukkan KTP-el yang rusak dengan cara dibakar di halaman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Pariaman, Senin. (ANTARA SUMBAR / Aadiaat M.S)

Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat memusnahkan 13.108 keping KTP elektronik (KTP-el) yang rusak dan cacat data dalam jangka waktu dari 2011 sampai 2013.

"Pemusnahan ini merupakan tahap pertama dan akan dilanjutkan pada tahap selanjutnya," kata Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur saat pemusnahan KTP-el rusak di Pariaman, Senin.

Ia mengatakan KTP-el yang dimusahkan tersebut merupakan KTP yang sudah habis masa aktif, perubahan data, dan kesalahan dalam mencetak.

Ia menyampaikan sebelum pemusnahan blangko KTP-el tersebut digunting hingga akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar

Pemusnahan tersebut disaksikan oleh sejumlah pihak di antaranya kepolisian, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) di daerah.

"Pemusnahan ini juga sebagai langkah menjawab kekhawatiran masyarakat akan penyalahgunaan KTP-el," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan bahwa penemuan KTP-el warga Padang Pariaman baberapa hari lalu murni kesalahan pegewai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Untuk itu saya minta pegawai gudang untuk lebih teliti lagi dalam menjalankan tanggungjawabnya," ujarnya.

Kepala Disdukcapil Padang Pariaman, M. Fadhly mengatakan pemusnahan KTP-el tahap berikutnya dilakukan setelah pemeriksaan data lebih valid.

Selanjutnya pihaknya akan memusnahkannya bersamaan dengan KTP-el yang ditemukan warga beberapa hari lalu.

"Jadi KTP-el yang ditemukan warga sekitar 3.894 keping KTP dan sekarang di Polsek Pariaman akan dimusnahkan bersamaan dengan yang kami simpan," kata dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Anton Ishaq mengatakan pihaknya telah membentuk tim guna menyelidiki kasus tercecernya KTP-el warga itu di Kota Pariaman pada Selasa.

"Kita telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, namun hingga saat ini kami belum menemukan adanya indikasi ke arah penyalahgunaan," ujar dia.

Ia mengatakan apalagi kasus penemuan tersebut dilaporkan pada hari itu juga oleh yang bersangkutan ke Polsek Pariaman. (*)