Pasaman Barat bentuk Forum Partisipasi Publik, ini tujuannya

id Kekerasan Terhadap Ibu dan Anak,Forum Partisipasi Publik,FPP Pasaman Barat

Pasaman Barat bentuk Forum Partisipasi Publik, ini tujuannya

PJ.Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Andrinaldi saat membentuk Forum Partisipasi Publik (FPP) sebagai antisipasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kamis (22/11).

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) membentuk Forum Partisipasi Publik (FPP) menyikapi tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu.

"Perlindungan terhadap perempuan dan anak perlu ditingkatkan. Salah satunya dengan pembentukan FPP," kata Pj. Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Andrinaldi di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah yang penting sekali.

Berdasarkan data yang ada memang kekerasan terhadap perempuan dan anak belum terlalu tinggi. Tetapi sudah mencapai 70 kasus lebih yang meliputi kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan verbal.

"Biasanya kekerasan terjadi di kota saja. Sekarang sudah ada di daerah-daerah pinggiran seperti Pasaman Barat. Seperti kekerasan seksual yang korbannya hampai hamil. Malah oleh keluarga dekat," ujarnya.

Menurutnya dalam ajaran Islam sudah menjelaskan bagaimana perlindungan bagi perempuan.

Ia menyebutkan perilaku menyimpang sudah mulai terjadi seperti LGBT dan menghamili anak kandung.

Zaman nabi dahulu juga sudah ada seperti itu, seperti zaman Nabi Luth. Untuk itu, pengawasan dan perlindungan bagi perempuan dan anak perlu ditingkatkan.

"Perlindungan anak sekarang ini tidak hanya bagi anak perempuan saja, malah saat ini bagi anak laki-laki juga harus dilindungi," ujarnya.

Selain itu pergaulan lingkungan juga harus diperhatikan. Lingkungan tempat tinggal sangat berpengaruh bagi perilaku anak.

"Melihat persoalan tersebut pemerintah tentunya tidak tinggal diam. Dengan dibentuknya forum ini diharapkan bisa menghasilkan sesuatu yang berarti," harapnya.

Ia menegaskan FPP ini bukan sebagai gaya-gayaan saja. Tetapi harus ada eksen atau bukti nyata dari forum ini untuk kesejahteraan perempuan dan anak. (*)