Bukittinggi, (Antaranews Sumbar) - Enam tersangka perampokan mobil operasional Bank Mandiri Syariah Cabang Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), yang membawa uang tunai Rp3,5 miliar menjalani rekonstruksi kasus di polres setempat, Rabu.
KBO Satreskrim Polres Bukittinggi, Ipda Rommi Hendra Kurniawan di Bukittinggi, Rabu, mengatakan rekonstruksi dilakukan dalam 36 adegan dan bertujuan untuk mengetahui dengan jelas peran setiap pelaku dalam perampokan tersebut.
Para tersangka yaitu berinisial JLS, RS, LS, LJS, AJP dan S. JLS adalah sekuriti yang mengawal mobil operasional yang mengangkut uang Rp3,5 miliar tersebut menuju salah satu bank di Payakumbuh.
Adegan yang dilakukan dimulai dari perencanaan aksi, pelaksanaan hingga setelah menjalankan aksi di mana para tersangka membagi sama banyak uang hasil rampokan.
Dari rekonstruksi, ia mengatakan diketahui bahwa satu hari sebelum menjalankan aksi, tersangka JLS yang merupakan adik RS sudah berkomunikasi dengan rekan-rekannya.
Kemudian di hari dilakukan perampokan yakni 4 Juni 2018, JLS tetap berkomunikasi dengan rekannya menginformasikan sudah dalam perjalanan mengawal mobil operasional yang membawa uang tunai itu.
Setelah aksi dijalankan di kawasan PLTA Batang Agam, mereka kemudian kabur lalu membagi uang sama banyak setelah dikurangi biaya operasional untuk menjalankan aksi perampokan tersebut lalu berpencar.
Ipda Rommi mengatakan setelah rekonstruksi pihaknya akan melengkapi berkas untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Basung.
Saa ini, ujarnya, masih ada tiga tersangka lagi dari kasus tersebut berinisial DS, J dan DB yang masih dalam pencarian.
Pihak kepolisian sudah memiliki alamat ketiga tersangka namun diketahui ketiganya masih berpindah-pindah.
Sebelumnya, satu minibus pengangkut uang dirampok oleh orang tak dikenal ketika melintas di kawasan PLTA Batang Agam, Senin (4/6) sekitar pukul 09.00 WIB.
Komplotan orang tak dikenal itu diketahui mengendarai dua unit mobil minibus berwarna perak (silver).
Usai menodong, komplotan itu berhasil mengambil uang senilai Rp3,5 miliar yang terdapat di dalam mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BM-1971-JQ.
Selanjutnya, enam tersangka berhasil ditangkap polisi dalam kurun 20 sampai 28 Agustus 2018 di wilayah Sumatera Utara dan Riau. (*)
Berita Terkait
Pemerintah daerah antisipasi penggunaan mata uang asing di Mentawai
Selasa, 23 April 2024 12:49 Wib
Bank Indonesia jangkau daerah 3T untuk edarkan uang baru
Selasa, 23 April 2024 10:53 Wib
Ekspedisi Rupiah Berdaulat bantu percepat pertumbuhan ekonomi Mentawai
Jumat, 19 April 2024 18:29 Wib
Bank Indonesia tegaskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat untuk jaga NKRI
Jumat, 19 April 2024 14:07 Wib
BI Sumbar mulai Eskpedisi Rupiah Berdaulat ke daerah terluar Indonesia
Jumat, 19 April 2024 14:06 Wib
BI sebut tekanan inflasi Sumbar turun setelah Lebaran
Kamis, 18 April 2024 9:13 Wib
Promo Idul Fitri1445 H Bank Nagari berlanjut", dapatkan Cash Bank khusus pinjaman ASN, PNS, PPPK dan pensiunan
Rabu, 17 April 2024 14:23 Wib
Ramadhan-Idul Fitri, layanan Bank Nagari berjalan aman Padang
Rabu, 17 April 2024 12:49 Wib