Hanya 1,30 persen peserta seleksi CPNS Solok Selatan lulus SKD

id Seleksi CPNS solok selatan,BKD Solok Selatan

Hanya 1,30 persen peserta seleksi CPNS Solok Selatan lulus SKD

Peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Graha Wana Bhakti Yasa, DI Yogyakarta, Senin (29/10/2018). Sebanyak 20.759 pelamar CPNS dari berbagai daerah mengikuti Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang sebelumnya dilaksanakan pada Jumat (26/10/2018) ditunda karena jaringan tidak terkoneksi dengan pusat. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww.) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww./)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat Erwin Ali mengatakan dari 3.800 peserta yang ikut seleksi menjadi aparatur sipil negara di daerah itu hanya 58 orang yan memenuhi syarat passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

"Solok Selatan tahun ini menerima 211 pegawai tetapi yang lulus SKD setelah ujian CAT hanya 58 orang. Untuk itu kami akan menyurati Kemenpan RB bagaimana solusinya," kata dia, di Padang Aro, Rabu.

Dia menyebutkan, pelamar penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Solok Selatan sudah melaksanakan tes SKD pada 7 hingga 8 November di Universitas Negeri Padang (UNP).

Dari 3.800 orang yang ikut seleksi yang hadir sebanyak 3.705 orang dan tidak datang 95 orang.

Sementara yang memenuhi passing grade hanya 58 orang sedangkan 3.647 tidak lulus.

"Dari total formasi yang disediakan hanya terpenuhi 27,48 persen sehingga kami akan menyurati Kemenpan RB bagaimana solusinya," ujarnya.

Hasil ujian SKD dengan Computer Assisted Test (CAT) sudah di umumkan melalui website https://bkd.solselkab.go.id sejak Selasa 13/11.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Armen Syahjohan mendorong pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan agar para pegawai hororer yang telah mengabdi puluhan tahun bisa diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Kami di daerah tetap mendorong mereka (pegawai honorer) bisa diangkat menjadi ASN karena telah mengabdikan diri puluhan tahun," katanya.

Kendati tetap melalui seleksi seperti penerimaan calon ASN secara reguler, ia meminta ada kelenturan aturan.

"Seperti soal umur, atau materi seleksi yang berbeda," ujarnya.

Namun, imbuhnya jika hal tersebut tidak bisa diakomodasi ia tetap mengapresiasi langkah pemerintah dalam mencarikan solusi bagi pegawai honorer melalui pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

"Kami apresiasi langkah ini, tapi kami tetap ingin para pegawai honorer itu bisa diangkat sebagai ASN," kata politisi Partai Gerindra ini. (*)

Baca juga: DPRD Solok Selatan tetap dorong pegawai honorer diangkat jadi ASN

Baca juga: 476 formasi CPNS Sumbar terancam tak terisi