Padang, (Antaranews Sumbar) - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit membantah wacana pengalihan pembangunan tol Padangpariaman-Pekanbaru seksi I dari awalnya Padangpariaman-Sicincin menjadi Pekanbaru-Bangkinang.
"Saya tidak mendengar kabar itu. Saat ini, proses pembebasan lahan seksi I tol Padangpariaman-Pekanbaru masih terus berlanjut," katanya di Padang, Rabu.
Saat ini dari sekitar 80 orang pemilik lahan pada rute sepanjang 27 kilometer itu, 30 orang diantaranya telah menyetujui harga yang ditetapkan tim appraisal, sementara untuk 50 pemilik lahan lagi masih diupayakan pemerintah daerah.
Namun Nasrul tidak menampik adanya mobilisasi peralatan milik PT Hutama Karya ke Pekanbaru untuk mengerjakan proyek tol di provinsi itu.
Ia menyebut perusahaan tersebut memang memiliki beberapa pekerjaan selain di Sumbar, sehingga wajar jika memanfaatkan semua alat yang dibutuhkan.
Apalagi alat itu belum terpakai di Sumbar karena proses pembebasan lahan masih dalam proses.
Nanti, setelah proses di sini selesai pembangunan akan langsung dikerjakan.
Sebelumnya Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menyebut mendapat informasi dari PT Hutama Karya sebagai pelaksana pembangunan jalan tol Padangpariaman-Pekanbaru akan memindahkan seksi I dari Sumbar ke Pekanbaru karena lambatnya proses pembebasan lahan di Sumbar.
Seksi I itu yang awalnya dimulai dari Padangpariaman-Sicincin sepanjang 27 kilometer, namun akan dipindahkan ke ruas Pekanbaru-Bangkinang.
Pembangunan jalan tol Padangpariaman-Pekanbaru yang merupakan sirip Tol Trans Sumatera sepanjang 254,8 kilometer, terganjal belum disepakatinya harga pembebasan lahan antara masyarakat dengan pemerintah daerah.
Masyarakat menilai harga yang pantas sekitar Rp600 ribu hingga Rp2 juta per meter persegi. Namun penilaian tim appraisal tidak sampai setinggi itu.
Tol Padangpariaman-Pekanbaru merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 58 Tahun 2017.
Groundbreaking dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada Februari 2018 dan ditargetkan selesai pada 2025.
Tol itu dinilai memiliki nilai strategis karena akan mempercepat akses dua provinsi dari awalnya 8-12 jam tergantung kecepatan kendaraan dan kondisi kemacetan jalan menjadi hanya 4 jam bahkan bisa kurang.
Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) oleh PT Hutama Karya telah dilakukan oleh Direktur Utama Hutama Karya Bintang Perbowo disaksikan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 18 Juli 2018. (*)
Berita Terkait
Supardi : Sumbar kehilangan sosok negarawan di diri Nasrul Abit
Minggu, 29 Agustus 2021 12:40 Wib
Selamat Jalan Nasrul Abit
Sabtu, 28 Agustus 2021 13:07 Wib
Mantan Wagub Sumbar Nasrul Abit meninggal dunia
Sabtu, 28 Agustus 2021 9:47 Wib
Gubernur Sumbar doakan kesembuhan mantan Wagub Nasrul Abit
Senin, 23 Agustus 2021 22:41 Wib
TASPEN serahkan tabungan hari tua mantan Wagub Sumbar
Selasa, 30 Maret 2021 13:49 Wib
Nasrul Abit langsung telpon Mahyeldi setelah gugatan ditolak MK
Selasa, 16 Februari 2021 20:22 Wib
MK juga tolak gugatan yang diajukan Cagub Sumbar Nasrul Abit-Indra Catri
Selasa, 16 Februari 2021 18:05 Wib
Jabatan berakhir, Wagub Sumbar titip pengentasan Mentawai dari daerah tertinggal
Jumat, 12 Februari 2021 10:12 Wib