Legislator: guru non-PNS di daerah tertinggal memprihatinkan, guru PNS tak betah

id Guru non-PNS,Guru daerah tertinggal,DPRD Solok

Legislator: guru non-PNS di daerah tertinggal memprihatinkan, guru PNS tak betah

Anggota DPRD Kabupaten Solok, Kasmudi. (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Ini harus dicari solusinya
Arosuka, (Antaranews Sumbar) - Anggota DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kasmusdi meminta pemerintah Setempat memerhatikan kesejahteraan guru non-pns di daerah tertinggal dan jumlahnya yang masih kurang.

"Pemkab Solok dalam hal ini Dinas Pendidikan harus memperhatikan kesejahteraan guru honor yang pendapatanya hanya Rp200 ribu hingga Rp600 ribu dan menambah penempatan guru di daerah tertinggal," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Solok, Kasmudi di Arosuka, Selasa.

Ia mengatakan, daerah tertinggal di Kabupaten Solok, seperti Nagari atau desa adat Garabak Data, Sumiso, Rangkiang luluih, Kapujan dan Batu Bajanjang masih kekurangan guru.

Kekurangan ini ditutupi oleh guru non-pns yang masih memiliki tingkat kesejahteraan yang sangat rendah. Honor mereka hanya Rp200 ribu hingga Rp600 ribu perbulan yang berbeda jauh dengan guru PNS awal yang gajinya Rp2 juta hingga lebih.

"Bagaimanapun juga tetap ada korelasi antara keberhasilan proses belajar mengajar dengan tingkat kesejahteraan guru. Artinya tak mungkin berharap banyak pendidikan di daerah tertinggal akan maju kalau gurunya tidak sejahtera," ujarnya.

Kasmudi mengatakan, persoalan pendidikan di daerah tertinggal sudah memasuki stadium mengkhawatirkan. Guru yang berstatus PNS tidak betah mengajar di sana. Banyak diantaranya yang minta pindah dengan alasan ikut suami.

Bahkan ada juga diantaranya yang beralih profesi dari guru menjadi birokrat.

"Ini harus dicari solusinya," katanya.

Kekosongan guru ini ditutupi oleh guru non-pns. Para guru honorer ini bertahan dengan gaji kecil itu dengan harapan suatu saat akan diangkat menjadi PNS. Namun peluang untuk menjadi PNS ini juga tidak ada kepastian

Ia berharap Pemkab Solok memerhatikan kesejahteraan guru non-pns ini, kalau bisa gaji mereka disetarakan dengan gaji guru PNS.

Disamping itu, imbuhnya pemerintah hendaknya menutup peluang guru PNS untuk pindah atau alih profesi menjadi birokrat.

"Bahkan kalau bisa birokrat yang berlatar belakang guru harus dikembalikan ketempatnya sebagai pengajar," ujarnya.

Lanjutnya, pemerintah daerah setempat diminta untuk memberikan perhatian serius dalam pendistribusian guru agar daerah tertinggal tidak selalu kekurangan tenaga pendidik.

Jika ini tak ditindaklanjuti, akan berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia yang berada di daerah tertinggal.

Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) ini tentu akan menghambat pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan kualitas pendidikan masyarakat, yang nantinya berdampak terhadap indeks pembangunan manusia. (*)