Zul Elfian imbau ASN wujudkan keterbukaan informasi

id Zul Elfian,Keterbukaan Informasi

Zul Elfian imbau ASN wujudkan keterbukaan informasi

Wali Kota Solok, Zul Elfian (ANTARA SUMBAR/Tri Asmaini)

Solok, (Antaranews Sumbar) - Wali Kota Solok, Sumatera Barat, Zul Elfian mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah itu agar ikut dalam mewujudkan keterbukaan informasi bagi masyarakat.

"Kami berharap berbagai sosialisasi dan pelatihan untuk ASN, nantinya mereka bisa memahami peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam keterbukaan informasi publik di Kota Solok," katanya di Solok, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solok Zul Elfian saat membuka kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi di era digital, di Gedung Kubung Tigo Baleh.

Ia mengingatkan salah satu misi pemerintahan setempat ialah mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Oleh karena itu, berbagai sosialisasi tentang keterbukaan informasi publik sangat berguna untuk mewujudkan harapan dan menyukseskan misi tersebut.

Tiga hal utama yang harus dipenuhi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik ialah, Kredibilitas, Transparansi dan Partisipasi Masyakat.

"Mustahil ada transparansi jika tidak ada keterbukaan informasi," katanya.

Ia menyebutkan, sekarang itu di PPID Kota Solok masih ada yang merasa ketakutan untuk membagi informasi ke masyarakat sehingga harus diantisipasi sedini mungkin.

"Kebenaran harus kami sampaikan agar ketidakbenaran tidak bertebaran dimana-mana," ujarnya.

Menurutnya, jika tidak ada partisipasi masyarakat, maka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang dirancang hanya sebagai catatan kosong saja dan tak ada artinya apapun.

"Kami akui, berkat adanya dukungan dan partisipasi masyarakat, selama ini apa yang tidak bisa dilakukan menjadi bisa kita lakukan. Tujuan utama kami adalah untuk menyejahteraan masyarakat Kota Solok," ujarnya.

Hadir sebagai narasumber, Henri Subiakto, dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, serta Hendra J. Keari Komisi Informasi Pusat.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Solok, Zulfadli menyebutkan, peserta kegiatan sosialisasi ini 100 orang yang terdiri dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan informasi Pemerintahan, unsur LKAAM, Bundo Kanduang, LPMK, Lurah serta camat.

“Tujuan kegiatan itu guna meningkatkan pengetahuan PPID, mengetahui perkembangan aplikasi informasi, serta memberikan tambahan wawasan pentingnya keterbukaan informasi publik," katanya. (*)