Wawako-KPU ajak masyarakat Payakumbuh gunakan hak pilih pada Pemilu 2019

id Erwin Yunas

Wawako-KPU ajak masyarakat Payakumbuh gunakan hak pilih pada Pemilu 2019

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Erwin Yunas. (Antara Sumbar/Novia Harlina)

Kami ingin menjadikan Payakumbuh sebagai barometer demokrasi. Karena itu 99 persen masyarakat Kota Payakumbuh harus menggunakan hak pilihnya pada Pileg dan Pilpres 2019
Payakumbuh, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak masyarakat setempat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu April 2019

"Kami ingin menjadikan Payakumbuh sebagai barometer demokrasi. Karena itu 99 persen masyarakat Kota Payakumbuh harus menggunakan hak pilihnya pada Pileg dan Pilpres 2019," kata Wakil Wali Kota Payakumbuh, Erwin Yunaz pada sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di kantor Lurah Nunang, Payakumbuh Barat, Rabu.

Ia menyebutkan data hasil survei terkait tingkat kesadaran dan kecerdasan masyarakat Payakumbuh dalam berpolitik merupakan yang tertinggi di Sumatera Barat.

"Dengan kondisi ini maka keinginan kami untuk menjadikan Kota Payakumbuh sebagai barometer demokrasi dalam pemilu akan terwujud," kata dia.

Apalagi Pemilu 2019 semakin dekat, maka diperlukan sosialisasi yang intens agar masyarakat sampai ke tingkat bawah memahami betul akan pentingnya mengunakan hak pilih.

"Ini yang kami antisipasi dengan turun ke lapangan bersama KPU, sekaligus untuk memastikan jangan sampai ada pemilih yang tidak terdata,” ujar dia.

Sesuai data KPU jumlah DPT Kota Payakumbuh sebanyak 86.595 pemilih dengan jumlah TPS 341.

Untuk pemilih di Kecamatan Payakumbuh Barat 34.051 orang dengan 130 TPS, Kecamatan Payakumbuh Utara 20.803 pemilih dengan 85 TPS.

Kemudian kecamatan Payakumbuh Timur 17.664 pemilih dengan 68 TPS, Kecamatan Lampasi Tigo Nagari 6.946 pemilih dengan 28 TPS, dan Kecamatan Payakumbuh Selatan 7.457 dengan 30 TPS. (*)