Wali Nagari Pendukung Capres Jokowi-Makruf dipanggil Bawaslu

id bawaslu dharmasraya

Wali Nagari Pendukung Capres Jokowi-Makruf dipanggil Bawaslu

Koordinator Divisi Hukum, Penindakan, Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Dharmasraya, Alderado. ((ANTARASUMBAR/Ilka Jensen))

Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) akan memanggil sejumlah wali nagari untuk diminta klarifikasi terkait dukungan kepada salah satu calon presiden.

"Jadwal pemanggilan Senin (8/10) besok," kata Koordinator Divisi Hukum, Penindakan, Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Dharmasraya, Alderado di Pulau Punjung, Minggu.

Ia mengatakan untuk tahap awal pihaknya hanya meminta klarifikasi bagi wali nagari yang ada dalam vidio deklarasi yang menyebar luas di sosial media.

Selain itu bawaslu Dharmasraya melakukan klarifikasi terhadap saksi pelapor dari provinsi. Karena tim pemenangan Prabowo-Sandi tingkat Provinsi juga melaporkan deklarasi Aswana tersebut.

"Kami juga periksa saksi pelapor dari provinsi yang juga melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu," katanya.

Bawaslu Dharmasraya memastikan terus melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran pemilu dalam deklarasi tersebut, kata dia.

MenurUtnya bawaslu menjalankan proses penyelidikan itu sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, tentang pemilu.

Sementara, Tim pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Sandi berharap Bawaslu Dharmasraya dapat memproses laporan dengan obyektif dan segera dapat mengambil tindakan.

"Kami sangat percaya Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu steril dari intervensi pihak manapun dalam memproses laporan ini," kata Ketua Bidang Advokasi Tim Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Dharmasraya, Lukman Firnando Putra.

Sebelumnya, Asosiasi Wali Nagari (Aswana) Kabupaten Dharmasraya mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi Widodo kembali memimpin Indonesia untuk periode kedua karena dinilai berhasil dalam pembangunan.

Vidio dukungan itu viral di media sosial dan dilaporkan oleh tim Prabowo-Sandi.***2***