Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menghargai pernyataan aktivis Ratna Sarumpaet bahwa isu penganiayaan yang menimpa Ratna adalah tidak benar.
Namun Polri akan tetap memproses hukum pelaku pengunggah kabar hoaks tersebut karena isu tersebut sudah terlanjur bergulir dan meresahkan masyarakat.
"Saya berterima kasih dan menghargai pernyataan Bu Ratna. Tapi karena ini sudah bergulir di masyarakat dan menimbulkan keresahan, maka yang bertanggung jawab adalah yang mengunggah berita itu di media sosial," kata Irjen Setyo di Jakarta, Rabu.
Sementara Ratna sendiri akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. Setyo pun memastikan bahwa status Ratna tidak akan ditingkatkan menjadi tersangka karena bukan Ratna yang menyebarkan kabar bohong mengenai penganiayaan yang menimpanya.
"(Ratna) hanya sebatas saksi," katanya.
Pihaknya masih mencari pengunggah pertama informasi hoaks tersebut di media sosial.
"Bisa ditelusuri secara jejak digital," katanya.
Setyo pun mengimbau pengguna media sosial agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarluaskan suatu informasi tanpa mengetahui fakta sebenarnya.
"Kalau tidak tahu fakta yang sebenarnya, janganlah menyebarluaskan. Bijaklah dalam menggunakan medsos," katanya.
Ratna dikabarkan dikeroyok orang tak dikenal di Bandara Huseinsastranegara, Bandung, Jabar, pada Jumat (21/9), usai menghadiri konferensi internasional. Foto seseorang yang diduga Ratna pun beredar di media sosial dengan bengkak di bagian wajah. Dalam foto tersebut, diduga Ratna berada di sebuah ruangan di rumah sakit.
Padahal faktanya pada 21-24 September 2018, Ratna berada di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta, untuk menjalani prosedur sedot lemak di pipi. (*)
Baca juga: Ini penjelasan Ratna Sarumpaet soal penyebab luka lebam di wajahnya
Baca juga: TKN Jokowi-Ma'ruf serahkan drama penganiayaan Ratna Sarumpaet kepada proses hukum
Baca juga: Polisi belum temukan saksi dugaan pengeroyokan Ratna Sarumpaet di Bandung
Baca juga: Polisi beberkan fakta terkait dugaan pengeroyokan Ratna Sarumpaet
Berita Terkait
Irjen Setyo Wasisto dilantik jadi inspektur jenderal Kemenperin
Jumat, 16 November 2018 6:18 Wib
Polri tegaskan surat panggilan KPK terhadap Kapolri Tito Karnavian palsu
Jumat, 26 Oktober 2018 13:20 Wib
Tiga saksi kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid diperiksa
Selasa, 23 Oktober 2018 13:44 Wib
Dua tersangka kasus penembakan salah sasaran jalani rekonstruksi 25 adegan
Jumat, 19 Oktober 2018 14:14 Wib
Perbakin DKI Jakarta larang penggunaan senjata otomatis untuk olahraga
Jumat, 19 Oktober 2018 14:08 Wib
Diduga lakukan penipuan dan penggelapan, Ketua DPRD Samarinda ditahan Bareskrim Polri
Kamis, 11 Oktober 2018 19:17 Wib
Sembilan polisi Polresta Palu tewas dalam gempa bumi dan tsunami
Senin, 1 Oktober 2018 14:04 Wib
Polri ajak masyarakat gunakan media sosial sebagai sarana deklarasi positif
Senin, 17 September 2018 17:32 Wib