Jakarta (ANTARA) - Seorang wanita berinisial YB (19) melaporkan selebgram Chandrika Chika karena diduga melakukan penganiayaan di tempat hiburan malam kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Pemicunya saling bertatapan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis.
Ia menjelaskan, peristiwanya terjadi pada Sabtu (14/12) pukul 04.30 WIB.
"Kejadiannya pukul 04.30 WIB. Siangnya buat laporan polisi," katanya.
Nurma mengatakan saat itu korban menunggu jemputan mobilnya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Kemudian, korban melihat ke arah Chika yang juga tengah menunggu jemputan mobilnya.
"Kemudian mereka saling melihat dan saling pandang. Kemudian setelah itu perempuan tersebut (Chika) tidak menerima ditatap atau dilihat oleh seseorang yaitu korban. Lalu, terjadilah perlakuan yang tidak baik,” ujarnya.
Chika yang merasa tidak suka, saat itu melakukan penganiayaan terhadap pelapor dengan tangan kosong hingga akhirnya mengalami luka di beberapa bagian.
Namun saat ditanya mengenai luka, polisi tidak dapat menyampaikan lebih jelas lantaran masih menunggu hasil visum.
“Menyerang korban dengan tangan kosong Itu yang dari keterangan korban yang melapor. Ya, itu nanti kita dalami (lukanya). Kita dalami karena memang sudah divisum,” ujarnya.
Kini, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dan rencananya akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Diduga aniaya, selebgram Chandrika Chika dilaporkan ke polisi
Berita Terkait
Polri benarkan Budi Arie diperiksa Kortastipidkor
Kamis, 19 Desember 2024 15:42 Wib
Kapolres Jaktim minta maaf lambat tangani kasus anak bos toko roti
Kamis, 19 Desember 2024 9:02 Wib
Anggota DPR duga polisi tembak warga di Kalteng karena ingin beli sabu
Rabu, 18 Desember 2024 12:48 Wib
Mantan Menkumham Yasonna Laoly penuhi panggilan KPK
Rabu, 18 Desember 2024 10:54 Wib
Jokowi hormati keputusan PDIP
Rabu, 18 Desember 2024 9:13 Wib
KPK tetapkan dua tersangka korupsi dana "CSR" BI
Rabu, 18 Desember 2024 9:09 Wib
KPK sidik penerima dana CSR Bank Indonesia
Rabu, 18 Desember 2024 9:09 Wib
Kapolda: Oknum polisi Palangkaraya positif narkoba saat tembak warga
Selasa, 17 Desember 2024 12:47 Wib