Bukittinggi, (Antaranews Sumbar) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengajak masyarakat agar menggunakan media sosial sebagai sebuah sarana untuk deklarasi positif.
"Mari manfaatkan media sosial menyebarkan informasi atau gagasan positif, apalagi kita akan melaksanakan pilpres dan pileg 2019," katanya di Bukittinggi, Senin, usai memberikan keterangan mengenai penangkapan empat pelaku penyebar hoaks di media sosial.
Ia mengatakan pemilu adalah pesta demokrasi bagi rakyat sehingga sudah seharusnya berlangsung aman dan damai tanpa kisruh akibat sebaran informasi bohong dan ujaran kebencian di media sosial.
Dalam menyalurkan suara di pemilihan umum, ia mengatakan perbedaan pilihan pasti ada namun perbedaan itu mesti dicegah agar tidak memunculkan kelompok-kelompok tertentu yang dapat menimbulkan ricuh.
Menurutnya ungguhan yang baik berisi informasi yang menyejukkan, memberikan inspirasi, harapan atau menumbuhkan optimisme mengenai hal yang disampaikan dalam ungguhan bagi para pembaca.
Ia mengingatkan dalam bermedia sosial masyarakat jangan sampai mengunggah hal berisi ujaran kebencian, berita bohong dan menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (sara).
Dalam menyebarkan informasi sudah ada peraturannya di KUHP dan UU ITE, ancaman hukuman yang diberlakukan adalah yang terberat agar memberikan efek jera bagi penyebar informasi.
"Sanksinya jelas dan tegas agar tidak diulangi atau ditiru yang lain, karena dampak dari penyebaran informasi bohong dan fitnah itu juga tidak main-main," katanya.
Bagi pengguna media sosial sebelum menyebarkan informasi diharapkan bersikap bijak dengan mempertimbangkan dampak dan manfaat dari sebuah informasi.
Sementara bagi pihak yang terlibat dalam pemilu seperti partai politik ketika beraktivitas diharapkan tidak melampaui batas yang dapat memprovokasi masyarakat berkaitan dengan perbedaan pilihan. (*)
Berita Terkait
Irjen Setyo Wasisto dilantik jadi inspektur jenderal Kemenperin
Jumat, 16 November 2018 6:18 Wib
Polri tegaskan surat panggilan KPK terhadap Kapolri Tito Karnavian palsu
Jumat, 26 Oktober 2018 13:20 Wib
Tiga saksi kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid diperiksa
Selasa, 23 Oktober 2018 13:44 Wib
Dua tersangka kasus penembakan salah sasaran jalani rekonstruksi 25 adegan
Jumat, 19 Oktober 2018 14:14 Wib
Perbakin DKI Jakarta larang penggunaan senjata otomatis untuk olahraga
Jumat, 19 Oktober 2018 14:08 Wib
Diduga lakukan penipuan dan penggelapan, Ketua DPRD Samarinda ditahan Bareskrim Polri
Kamis, 11 Oktober 2018 19:17 Wib
Ini tanggapan Polri atas pengakuan aktivis Ratna Sarumpaet
Rabu, 3 Oktober 2018 19:43 Wib
Sembilan polisi Polresta Palu tewas dalam gempa bumi dan tsunami
Senin, 1 Oktober 2018 14:04 Wib