Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta membeberkan sejumlah fakta yang ditemukan dalam penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.
Menurut dia, Polda Metro Jaya bersama Kabareskrim Polri dan Polda Jabar bekerja sama untuk mengungkap fakta-fakta kasus ini.
Dari hasil pengecekan di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, didapatkan bahwa tidak ada saksi yang mendengar atau menyaksikan langsung pengeroyokan terhadap Ratna yang diduga terjadi pada 21 September 2018.
"Orang-orang di bandara tidak ada yang melihat langsung (kejadian pengeroyokan)," katanya.
Polisi juga mengecek 23 rumah sakit di Jawa Barat untuk mencari rumah sakit yang pernah merawat pasien bernama Ratna Sarumpaet. Namun pihaknya tidak berhasil menemukannya.
"Kami juga ingin mendapatkan informasi dari orang Srilanka dan orang Malaysia, rekan Ibu RS tapi tidak ada informasi," katanya.
Kemudian Nico pun menjelaskan fakta soal info bahwa Ratna ke Bandung dalam rangka menghadiri konferensi internasional pada 21 September 2018. Nico menegaskan bahwa pada tanggal tersebut tidak ada konferensi internasional yang diselenggarakan di Kota Kembang.
"Kalau ada event internasional, pasti ada informasi kegiatan yang masuk ke Polda Jabar dan polisi akan melakukan pengamanan tapi ini tidak ada," katanya.
Menurut dia, pada 21-24 September 2018, Ratna tidak berada di Bandung, melainkan berada di Jakarta, tepatnya di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng.
"Tim mendapatkan informasi bahwa Ibu RS pada tanggal 21 September sekitar pukul 17.00 WIB, ada di rumah sakit Estetika Menteng. Dia berada di rumah sakit tersebut hingga 24 September. Baru keluar dari RS pada 24 September malam," katanya.
Di RS Khusus Bedah Bina Estetika, pihaknya mendapatkan bukti berupa CCTV, buku pendaftaran dan bukti pembayaran.
Menurut dia, sebelum masuk ke rumah sakit tersebut pada 21 September, Ratna sudah mendaftar terlebih dulu sehari sebelumnya.
"Tanggal 20 September, Ibu RS sudah mendaftarkan diri ke rumah sakit dan pada 21 September, dia datang dan mengisi buku tamu di rumah sakit itu sebagai seorang pasien," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan rekaman CTV, Ratna keluar dari RS Bina Estetika pada Senin, 24 September pukul 21.28 WIB menggunakan Taksi Blue Bird.
Ratna dikabarkan dikeroyok orang tak dikenal di Bandung, Jabar, pada Jumat (21/9). Foto seseorang yang diduga Ratna beredar di kalangan wartawan dengan bengkak di bagian wajah. Dalam foto tersebut, diduga Ratna berada di sebuah ruangan di rumah sakit. (*)
Baca juga: Polisi belum temukan saksi pengeroyokan Ratna Sarumpaet di Bandung
Baca juga: Polisi tidak temukan bukti pengeroyokan Ratna Sarumpaet
Berita Terkait
Jalani dua per tiga masa tahanan, Ratna Sarumpaet bebas bersyarat
Kamis, 26 Desember 2019 15:47 Wib
Ini dasar Jaksa menuntut Ratna Sarumpaet enam tahun penjara
Selasa, 28 Mei 2019 17:07 Wib
Polisi sebut Hanum Rais diperiksa terkait kasus Ratna Sarumpaet
Selasa, 28 Mei 2019 17:03 Wib
Berbohong bukanlah tindak pidana, kata ahli pidana
Kamis, 9 Mei 2019 15:14 Wib
Fahri Hamzah jadi saksi di persidangan Ratna Sarumpaet
Selasa, 7 Mei 2019 11:15 Wib
Musisi Tompi jadi saksi persidangan Ratna Sarumpaet
Selasa, 23 April 2019 11:30 Wib
Fadli Zon dituntut dipenjara
Selasa, 9 April 2019 13:57 Wib
AMIEN RAIS JADI SAKSI KASUS HOAKS RATNA SARUMPAET
Kamis, 4 April 2019 15:55 Wib