Pengurus KONI Pesisir Selatan sesalkan penunjukan kepengurusan baru

id Gestrojoni

Pengurus KONI Pesisir Selatan sesalkan penunjukan kepengurusan baru

Pelaksana tugas Ketua KONI Pesisir Selatan, Gestrojoni (kanan) dan kawan-kawan memperlihatkan hasil rapat pleno perihal penunjukan pelaksana tugas Ketua KONI setempat yang dinilai cacat administrasi. (Antara Sumbar/Didi Someldi Putra)

Painan, (Antaranews Sumbar) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menyesalkan penunjukan kepengurusan baru instansi tersebut oleh KONI Provinsi dan pejabat daerah setempat yang dinilainya secara sepihak pada Kamis (20/9).

"Kemarin pejabat kabupaten dan Ketua KONI Sumatera Barat mengadakan rapat pleno, pada rapat itu lahir keputusan penonaktifan ketua KONI Pesisir Selatan dan sekaligus menunjuk pelaksana tugas pengganti. Kegiatan itu cukup kami sesalkan," kata Pelaksana tugas Ketua KONI Pesisir Selatan, Gestrojoni pada jumpa pers di Painan, Jumat.

Kendati ia hadir pada rapat itu, namun ia tidak menandatangani hasil rapat sebagai bentuk protes.

Idealnya menurut dia sesuai pasal 28 dan 29 anggaran dasar dan rumah tangga KONI Pesisir Selatan, penunjukan pelaksana tugas ketua KONI hanya dapat dilakukan oleh ketua KONI terpilih.

Selain itu rapat pleno tersebut juga hanya dihadiri enam pengurus harian KONI Pesisir Selatan sementara total pengurus berjumlah 50 orang.

Usai rapat pleno, ia langsung menginformasikan ke Ketua KONI Pesisir Selatan, Zul Akhiar dan pihak KONI Pesisir Selatan langsung menggelar rapat pleno.

Hasilnya, ia ditunjuk sebagagi pelaksana tugas KONI Pesisir Selatan dan penunjukan pelaksana tugas oleh pejabat Pesisir Selatan dan Ketua KONI Sumatera Barat dibatalkan karena dinilai sarat pelanggaran.

Ia mengungkapkan rapat pleno yang digelar oleh ketua KONI Sumatera Barat beserta pejabat kabupaten dilatarbelakangi karena menilai KONI Pesisir Selatan tidak bekerja.

Salah satu patokan penilaiannya ialah belum didaftarkannya cabang olahraga untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2019 di Padang Pariaman.

"Terkait pendaftaran cabang olahraga diambil alih oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Pesisir Selatan, padahal jelas itu bukan pekerjaan mereka dan hasilnya cabang olahraga tidak juga bisa didaftarkan. Berbeda jika kami yang mengambil alih sejak lama pasti sudah selesai," ujarnya.

Selain itu jika memang dinilai tidak bekerja pihaknya juga belum pernah menerima surat teguran dari pejabat pemerintah kabupaten.

Ia menambahkan persoalan ini akan disampaikan ke KONI pusat baik secara lisan ataupun tulisan.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Pesisir Selatan, Mawardi Roska menyebutkan rapat pleno pada Kamis (20/9) dilaksanakan setelah pihaknya mengamati kondisi KONI Pesisir Selatan yang belum siap, baik secara keanggotaan dan administrasi menghadapi Porprov 2019.

Terkait hal itu pihaknya berkoordinasi dengan KONI Sumatera Barat selanjutnya disarankan menggelar rapat pleno dan hasilnya ditunjuk pelaksana tugas ketua KONI Pesisir Selatan guna mematangkan persiapan menghadapi Porprov 2019.

"Undang-Undang Keolahragaan mengamanatkan bahwa olahraga bagi pemerintah sebagai tugas wajib dan mendasar, melihat situasi KONI Pesisir Selatan saat ini jelang Porprov 2019 makanya diambil beberapa keputusan penting pada rapat pleno kemarin," ungkapnya. (*)