Painan, (Antaranews Sumbar) - UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengidentifikasi puluhan kubik kayu ilegal dugaan hasil pembalakan liar yang diamankan di Kampung Alang Rambah Tapan pada Selasa (18/9).
"Tim dari KPHP, Polres Pesisir Selatan dan Kodim/0311 Pesisir Selatan sebelumnya mengamankan kayu tersebut, melalui identifikasi akan diketahui jenis kayu, banyak dan juga asalnya," kata Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Pesisir Selatan, Madrianto di Painan, Kamis.
Ia menambahkan, meski masih dalam tahap identifikasi kasus ditemuan kayu itu telah dilimpahkan ke penyidik Polres Pesisir Selatan untuk pengembangannya.
"Dari hitungan sementara total kayu diamankan berjumlah lebih kurang 60 kubik dan beberapa diantaranya berjenis teratang," ujarnya.
Selain kayu, tim gabungan juga mengamankan satu unit mobil pick up yang diduga kuat milik oknum masyarakat pelaku pembalakan liar.
Penangkapan kayu bermula dari patroli yang dilakukan tim gabungan ke daerah yang diduga kerap terjadi pembalakan liar.
Selanjutnya tim menemukan tumpukan kayu dalam jumlah banyak dan selanjutnya kayu-kayu tak bertuan itu langsung di angkut ke kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Pesisir Selatan di Painan.
"Kami menggunakan enam truk untuk mengangkut kayu-kayu itu," ujarnya.
Pelaksanaan patroli gabungan merupakan bentuk komitmen instansi terkait dalam menangani persoalan pembalakan liar di daerah setempat.
Kegiatan tersebut lanjutnya akan tetap digelar sehingga praktik yang berpotensi merusak lingkungan itu benar-benar bisa dihentikan.
"Pembalakan liar hanya akan menguntungkan segelintir masyarakat namun dampaknya seperti banjir, kekeringan dan lainnya akan dirasakan oleh masyarakat secara keseluruhan," sebutnya. (*)
Berita Terkait
Satpol PP Damkar Agam amankan dua pasangan ilegal di penginapan
Minggu, 21 April 2024 20:10 Wib
Polresta Bukittinggi gelar patroli SPBU antisipasi tindakan ilegal
Jumat, 29 Maret 2024 14:52 Wib
Diduga pemicu bencana, warga Lubuk Nyiur harapkan aparat harus serius tindak ilegal logging
Jumat, 15 Maret 2024 13:28 Wib
Kejari Pasaman Barat tahan pemodal tambang emas ilegal
Rabu, 28 Februari 2024 5:12 Wib
Pembongkaran tempat hiburan ilegal
Selasa, 20 Februari 2024 15:39 Wib
Pelimpahan tahap II kasus penambang emas ilegal di Aceh Barat
Senin, 19 Februari 2024 16:40 Wib
ICDX: Edukasi berkelanjutan cegah masyarakat dari investasi ilegal
Senin, 19 Februari 2024 14:36 Wib
Mewaspadai risiko terpapar produk kesehatan ilegal
Rabu, 17 Januari 2024 9:19 Wib