KPHP identifikasi puluhan kubik kayu tak bertuan

id Kayu Ilegal,kayu hasil pembalakan,Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi

KPHP identifikasi puluhan kubik kayu tak bertuan

Tim gabungan mengamankan tumpukan kayu di Kampung Alang Rambah Tapan. (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Painan, (Antaranews Sumbar) - UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengidentifikasi puluhan kubik kayu ilegal dugaan hasil pembalakan liar yang diamankan di Kampung Alang Rambah Tapan pada Selasa (18/9).

"Tim dari KPHP, Polres Pesisir Selatan dan Kodim/0311 Pesisir Selatan sebelumnya mengamankan kayu tersebut, melalui identifikasi akan diketahui jenis kayu, banyak dan juga asalnya," kata Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Pesisir Selatan, Madrianto di Painan, Kamis.

Ia menambahkan, meski masih dalam tahap identifikasi kasus ditemuan kayu itu telah dilimpahkan ke penyidik Polres Pesisir Selatan untuk pengembangannya.

"Dari hitungan sementara total kayu diamankan berjumlah lebih kurang 60 kubik dan beberapa diantaranya berjenis teratang," ujarnya.

Selain kayu, tim gabungan juga mengamankan satu unit mobil pick up yang diduga kuat milik oknum masyarakat pelaku pembalakan liar.

Penangkapan kayu bermula dari patroli yang dilakukan tim gabungan ke daerah yang diduga kerap terjadi pembalakan liar.

Selanjutnya tim menemukan tumpukan kayu dalam jumlah banyak dan selanjutnya kayu-kayu tak bertuan itu langsung di angkut ke kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Pesisir Selatan di Painan.

"Kami menggunakan enam truk untuk mengangkut kayu-kayu itu," ujarnya.

Pelaksanaan patroli gabungan merupakan bentuk komitmen instansi terkait dalam menangani persoalan pembalakan liar di daerah setempat.

Kegiatan tersebut lanjutnya akan tetap digelar sehingga praktik yang berpotensi merusak lingkungan itu benar-benar bisa dihentikan.

"Pembalakan liar hanya akan menguntungkan segelintir masyarakat namun dampaknya seperti banjir, kekeringan dan lainnya akan dirasakan oleh masyarakat secara keseluruhan," sebutnya. (*)