Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Solok, Sumatera Barat menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial sebagai perlindungan bagi tenaga kerja guna mengurangi risiko hingga ke tingkat desa.
Kepala Bidang Pelayanan BPJS ketenagakerjaan Solok Rizna Irwani, melalui keterangan tertulis yang diterima di Padang Aro, Kamis, mengatakan dengan iuran yang relative sangat murah peserta mendapatkan manfaat yang sangat besar guna meminimalisasi risiko yang mungkin saja terjadi.
"Dengan iuran Rp11.500 peserta sudah mendapatkan dua perlindungan yaitu kecelakaan kerja dan meninggal dunia," katanya.
Untuk pekerja formal, katanya iuran setiap bulannya mulai dari Rp16.800 dan itu tergantung kesanggupan pekerja untuk membayarkan iurannya untuk pekerja informal.
Dengan Iuran yang relatif ringan tersebut maka risiko kecelakaan kerja dengan pembiayaan pengobatan unlimited sesuai indikasi medis beralih ke BPJS ketenagakerjaan.
Selain itu risiko meniggal dunia biasa dari pekerja maka ahli waris bisa mendapatkan santunan Rp24 juta ditambah beasiswa Rp12 juta jika sudah menjadi peserta lima tahun.
Menurut dia, musibah bisa saja terkadi pada semua orang termasuk pekerja sehingga pemerintah menunjuk BPJS ketenagakerjaan ditunjuk oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap resiko yang mungkin di tanggung oleh pekerja,.
Resiko yang bisa beralih tanggungannya ke BPJS ketenagakerjaan apabila menjadi peserta seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, resiko akan hari tua dan pensiun.
Selain itu BPJS ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kecelakaan kerja meninggal dunia kepada ahli waris almarhum Rahmad Aido yang merupakan karyawan PT. Dasarat Sarana Arang Sejati yang meninggal dunia pada saat bekerja di tambang terkena sentrum dari pompa air.
Santunan Kematian kecelakaan kerja ini diserahkan oleh Rizna Irwani kepada ahli waris sebesar Rp111,5 juta di Kantor Desa Tumpuak Tangah Kota Sawahlunto.
Santunan yang diberikan diharapkan bisa digunakan sebagai solusi kelangsungan hidup ahli waris sesuai visi BPJS ketenagakerjaan melindungi dan mensejahterakan peserta dan keluarganya. (*)
Berita Terkait
Masyarakat Kota Payakumbuh terima bantuan dari Kemensos RI
Sabtu, 20 April 2024 13:55 Wib
Pemkot Bukittinggi bagikan Penghargaan Tali Asih untuk Pilar Sosial
Senin, 8 April 2024 6:07 Wib
Kejari Dharmasraya gelar pelbagai kegiatan sosial selama Ramadhan
Selasa, 2 April 2024 20:22 Wib
Kemnaker siapkan aturan perlindungan dan jaminan sosial untuk "ojol"
Selasa, 26 Maret 2024 17:45 Wib
Khairunas ingatkan kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan
Senin, 25 Maret 2024 11:32 Wib
Pemkot Bukittinggi serahkan bantuan sosial untuk 3.636 KPM
Minggu, 24 Maret 2024 16:20 Wib
Usai Buka Puasa Bersama, Hendri Septa Ajak PSM Diskusikan Solusi Permasalahan Sosial
Rabu, 20 Maret 2024 4:43 Wib
Ketua DPRD salurkan dana pokir untuk kesejahteraan Wanita Rawan Sosial Ekonomi
Minggu, 17 Maret 2024 7:53 Wib