Padang, (Antaranews Sumbar) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat mencatat Padang mengalami deflasi 0,40 persen pada Agustus 2018 disumbang oleh turunnya harga tiket angkutan udara dengan andil 0,33 persen.
"Turunnya harga tiket pesawat setelah mengalami kenaikan cukup tinggi saat Lebaran menjadi pendorong Padang mengalami deflasi," kata Kepala BPS Sumbar Sukardi di Padang, Senin.
Menurutnya selain turunnya harga tiket pesawat, penurunan harga pangan strategis seperti cabai merah dan bawang merah serta jengkol juga memberikan andil atas terjadinya deflasi di Padang.
Sukardi menyampaikan dari 23 kota di Sumatera 13 kota mengalami inflasi dan tertinggi terjadi di Banda Aceh dan Tanjung Pandan sebesar 0,50 persen.
Kota Padang menduduki urutan kelima dari seluruh kota yang mengalami deflasi di Sumatera dan urutan ke-15 secara nasional, kata dia.
Sebelumnya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan kenaikan tiket pesawat tidak bisa diatur karena merupakan kewenangan maskapai mengacu pada tarif batas atas yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.
"Gubernur tidak bisa menurunkan harga tiket pesawat, walaupun sudah pernah disurati kenaikan tersebut tidak menyalahi aturan yang ada," katanya.
Sejalan dengan itu Kantor Otoritas Bandara wilayah VI menyampaikan tarif tertinggi atau batas atas tiket pesawat udara untuk rute Jakarta- Padang kategori maskapai dengan pelayanan penuh adalah sebesar Rp2 juta.
Kepala Kantor Otoritas Bandara wilayah VI Padang Agus Subagyo menyampaikan maskapai yang masuk dalam kategori pelayanan penuh adalah Garuda Indonesia dan Batik Air dengan tarif batas bawah untuk rute Jakarta-Padang adalah Rp1,9 juta dengan jarak tempuh 937 kilometer.
Kemudian untuk maskapai dengan kategori no frill service atau berbiaya murah tarif batas atas untuk rute Padang-Jakarta sebesar Rp1,7 juta dan batas bawah Rp1,6 juta.
"Yang masuk kategori ini adalah Lion Air, Express Air, Wings Air dan Citilink," kata dia.
Kemudian untuk rute Padang -Bandung tarif batas atas Rp1,6 juta, Padang-Batam Rp1 juta, Padang-Palembang Rp1,2 juta, Padang-Pekanbaru Rp640 ribu, dan Padang-Kualanamu Rp1,2 juta.
Ia mengatakan penetapan tarif tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan yang di lingkungan moda udara sudah ditetapkan.
***3***
Berita Terkait
BPS: Inflasi di Sumbar akibat naiknya indeks kelompok pengeluaran
Jumat, 1 Maret 2024 17:33 Wib
BPS: Angkutan udara hingga petai sebabkan deflasi di Sumbar
Senin, 3 Juli 2023 15:03 Wib
BPS: Sumbar alami deflasi dalam dua bulan terakhir
Selasa, 2 Mei 2023 19:37 Wib
0,09 persen Sumbar mengalami deflasi pada Maret 2023
Rabu, 5 April 2023 11:58 Wib
BPS catat Sumbar alami deflasi 0,09 persen pada Maret 2023
Selasa, 4 April 2023 10:06 Wib
Penurunan harga cabai dan bawang dorong terjadinya deflasi di Sumbar
Jumat, 2 September 2022 17:21 Wib
Penurunan harga cabai dan bawang dorong terjadinya deflasi di Sumbar
Kamis, 1 September 2022 15:55 Wib
Cabai rawit hingga bawang merah picu deflasi Agustus
Kamis, 1 September 2022 13:14 Wib