Payakumbuh, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat mempersiapkan rendang untuk menembus pasar internasional, salah satunya dengan melakukan sertifikasi halal.
"Secara umum saat ini label halal dalam sebuah produk menjadi salah satu pertimbangan agar dapat diterima oleh konsumen," kata Kepala Bagian Perekonomian Kota Payakumbuh, Arif Siswandi di Payakumbuh, Jumat.
Untuk melakukan sertifikasi halal pada produk rendang dari Payakumbuh, pihaknya mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) dengan beberapa akademisi perguruan tinggi.
Menurut arif rendang yang diproduksi oleh usaha Mikro, kecil dan menengah (IMKM) yang ada di kota tersebut cukup bervariasi sehingga ada banyak pilihan sesuai selera konsumen.
Dengan dimulainya langkah sertifikasi halal ini, ke depan produk rendang tidak hanya didistribusikan ke nusantara, namun juga membuka jalan menuju pasar internasional.
"Hal ini dilakukan juga untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dan jika bisa tembus pasar internasional nantinya juga berpeluang menambah lapangan kerja," kata dia.
Kemudian setelah sertifikasi halal ini, lanjutnya juga akan dicari formula yang tepat untuk pengemasannya karena untuk mengekspor produk makanan ke luar negeri ada standar yang mesti dipenuhi.
Selain itu Pemerintah Payakumbuh juga akan memngajak pengusaha rendang melakukan study banding ke luar negeri, salah satunya ke Jeddah untuk melihat peluang dan potensi penjualan rendang di sana.
Melalui FGD ini ia berharap diperoleh rekomendasi-rekomendasi untuk proses sertifikasi halal terhadap beberapa produk makanan Payakumbuh, khususnya Randang.
Sementara Koordinator Program Studi Bioteknologi Universitas Andalas, Prof Endang Purwanti mengatakan saat ini label halal dalam sebuah produk tidak semata hanya menjadi perhatian umat muslim namun bisa dikatakan semua orang di dunia suka makanan halal.
Untuk Payakumbuh, potensi produk itu mulai dari rendang daging basah, rendang daging suir, rendang daging ayam, rendang telur, dan rendang paru.
Ia menyebutkan dalam Industri terdapat beberapa kebijakan dalam sertifikasi halal seperti Undang-undang RI Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Proses sistem jaminan halal tersebut terdiri dari industri pendukung, industri inti, dan industri terkait," tambahnya. (*)
Berita Terkait
Gubernur Sumbar minta kualitas rendang ditingkatkan untuk ekspor
Rabu, 24 April 2024 5:31 Wib
Sumbar akan perluas ekspor bumbu rendang ke berbagai negara
Jumat, 15 Maret 2024 18:48 Wib
Pemkot Padang siapkan sentra rendang jadi ikon wisata baru
Jumat, 1 Maret 2024 21:08 Wib
BI: Rendang produk unggulan Sumbar diekspor ke mancanegara
Sabtu, 2 Desember 2023 17:53 Wib
Terkenal dengan Rendang Kopi, kemasan Kopi Bukik Apik Bukittinggi difasilitasi lebih menarik
Jumat, 25 Agustus 2023 16:44 Wib
Standar pengolahan rendang kualitas ekspor Payakumbuh
Kamis, 15 Juni 2023 14:20 Wib
Pemkab Dharmasraya siapkan setengah ton rendang untuk tamu HLUN
Minggu, 28 Mei 2023 9:16 Wib
Bukittinggi gelar lomba memasak rendang untuk gadih Minang
Kamis, 9 Maret 2023 18:39 Wib