Fadly-Asrul ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih

id Pilkada Padang Panjang,Fadly-Asrul,Kepala Daerah Terpilih

Fadly-Asrul ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih

Rapat paripurna pengumuman penetapan wali kota dan wakil wali kota Padang Panjang terpilih, Kamis (16/8) (Antara Sumbar/ Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Fadly Amran dan Asrul ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih Padang Panjang, Sumatera Barat, dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Kamis.

Ketua DPRD setempat, Novi Hendri di Padang Panjang, Kamis, mengatakan setelah penetapan oleh KPU Padang Panjang dan MK, DPRD melanjutkan pengumuman penetapan lalu akan disampaikan pada Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur.

"Pada pasangan terpilih kami harapkan dapat menjalankan amanah dengan baik sesuai visi dan misinya," katanya.

Setelah melalui proses pilkada 2018, Fadly Amran dan Asrul akan memimpin Padang Panjang untuk lima tahun ke depan.

Pemimpin yang baru, ujarnya diharapkan dapat menata daerah itu lebih baik dan merangkul setiap komponen masyarakat.

Sebelumnya, pada Sabtu(11/8) KPU setempat telah menetapkan Fadly Amran dan Asrul sebagai pemenang dalam pilkada serentak yang berlangsung 27 Juni 2018.

Ketua KPU Padang Panjang, Jafri Edi Putra menerangkan sebelum penetapan tersebut pasangan calon nomor urut dua Hendri-Eko sempat menyampaikan gugatan pada Mahkamah Konstitusi.

Namun gugatan itu ditolak oleh MK karena sesuai ketentuan untuk daerah dengan jumlah penduduk di bawah 250 ribu jiwa, selisih suara harus di bawah dua persen.

Sementara selisih suara antara pasangan calon nomor urut empat sebagai pemegang perolehan suara terbanyak dan pasangan calon nomor urut dua yaitu 3,32 persen.

Selanjutnya, sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri, pelatikan kepala daerah definitif akan dilakukan pada 20 Desember 2018.

Masa jabatan wali kota dan wakil wali kota saat ini akan berakhir pada 1 Oktober 2018 sehingga mulai waktu itu hingga pelantikan kepala daerah baru, melalui pemerintah provinsi akan ditunjuk seorang pelaksana tugas (Plt). (*)

Baca juga: Fadly-Asrul raih suara terbanyak Pilkada Padang Panjang