Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), Fadly-Asrul menang di pilkada 2018 berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Dalam rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di Padang Panjang, Kamis, pasangan nomor urut empat itu memperoleh 10.191 suara atau 39,6 persen.
Sementara di posisi kedua yaitu pasangan nomor urut dua Hendri Arnis-Eko Furqoni dengan 9.338 suara atau 36,3 persen. Hendri Arnis merupakan wali kota petahana.
Di urutan ke tiga pasangan nomor urut satu yaitu Mawardi-Taufiq Idris dengan perolehan suara 4.256 atau 16,5 persen. Mawardi adalah wakil wali kota yang kini menjabat.
Dan urutan terakhir pasangan nomor urut tiga Rafdi-Ahmad Fadly dengan perolehan 1.940 suara atau 7,5 persen.
"Ini baru berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota. Siapa pemenangnya belum ditetapkan," kata Ketua KPU Padang Panjang, Jafri Edi Putra.
Sejak ditetapkannya rekapitulasi tersebut, terhitung dalam tiga hari kerja yaitu Jumat(6/7), Senin(9/7) dan Selasa(10/7), dibuka kesempatan bagi pihak yang ingin menyatakan keberatan terhadap hasil tersebut kepada MK.
Ia memperkirakan jika tidak ada gugatan maka rapat pleno penetapan kandidat yang terpilih dilaksanakan paling tidak pada Kamis (12/7).
Dalam pilkada 2018 di Padang Panjang, dari 36.564 pemilih, 26.080 orang menggunakan hak pilihnya pada 27 Juli atau tingkat partisipasi sebesar 71,33 persen.
Dari total suara yang masuk tersebut, suara sah berjumlah 25.725 dan sisanya 355 suara tidak sah.
Jafri mengatakan partisipasi pemilih dalam pilkada kali ini memang masih di bawah target nasional 77,5 persen namun angka itu sudah lebih baik dari pilgub 2015 dengan partisipasi 46 persen dan pilkada 2013 dengan partisipasi 67 persen.
"Partisipasi ini masih menjadi tugas bersama. Memang ini sebuah hak, bergantung seseorang mau memanfaatkannya atau tidak. Namun di pileg 2019 mesti diupayakan meningkat," katanya. (*)