Padang, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 246 calon legislatif (caleg) perempuan mengincar 45 kursi parlemen Kota Padang, Sumatera Barat pada Pemilu Legislatif 2019.
Jumlah itu berdasarkan rilis Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Padang yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang di Padang, Selasa.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi partai terbanyak yang mendaftarkan caleg perempuan ke KPU Padang yakni sebanyak 18 orang. Setelah itu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebanyak 17 caleg dan Partai Golkar sebanyak 16 orang.
Sementara partai lain masing-masing mendaftarkan 15 caleg perempuan mulai dari Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Selanjutnya Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra.
Sejumlah nama anggota DPRD Padang periode 2014-2019 perempuan juga terdaftar dalam rilis yang dikeluarkan KPU Padang tersebut. Mulai dari Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti yang maju bersama Partai Gerindra dengan nomor urut satu di daerah pemilihan Padang III yakni Kecamatan Bungus Teluk kabung, Lubuk Begalung dan Lubuk Kilangan.
Selanjutnya Dewi Susanti yang maju dari Partai Gerindra di daerah pemilihan Padang III dengan nomor urut tiga. Setelah itu Dian Anggraini Oktavia yang kembali maju dari Partai Nasdem dengan nomor urut satu dari daerah pemilihan Padang II Kecamatan Kuranji dan Pauh.
Kemudian Gustin Pramona yang didaftarkan Partai Demokrat dengan nomor urut satu di daerah pemilihan Padang I Kecamatan Koto Tangah. Selanjutnya Yuhilda Darwis yang maju dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di daerah pemilihan Padang I.
Sementara Nila Kartika yang merupakan anggota DPRD Padang dari fraksi PPP terdaftar sebagai caleg dari Partai Demokrat dengan nomor urut sembilan di daerah pemilihan Padang III.
Sedangkan ketua fraksi Nasdem DPRD Kota Padang Mailinda Rose tidak ikut menjadi caleg untuk DPRD Padang namun dirinya terdaftar sebagai caleg Partai Nasdem untuk DPRD Sumbar di daerah Sumbar I yang meliputi Kota Padang.
Sebelumnya Komisioner KPU Padang Chandra Eka Putra mengatakan lima caleg dari tiga partai politik tidak memenuhi syarat sehingga tidak dapat berpartisipasi dalam Pileg 2019.
Kelima caleg tersebut terdiri dari dua caleg dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dua caleg dari Partai Garuda dan seorang caleg dari Partai Berkarya.
"Ada kelengkapan berkas yang tidak dapat mereka penuhi, persoalan perpindahan daerah pemilihan dan perpindahan partai," katanya. (*)
Berita Terkait
Tangisan Netri tak terbendung, setelah terima rumah bantuan program TMMD dari Semen Padang
Jumat, 26 April 2024 20:12 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Pemkot Padang perkuat fase prabencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Sarasehan HKBN 2024, Hendri Septa Berbagi Pengalaman Tentang Upaya Pengurangan Resiko Bencana
Jumat, 26 April 2024 18:13 Wib
HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana
Jumat, 26 April 2024 18:11 Wib
Hadapi Liga 3 Putaran Nasional, Tim PSPP dapat dukungan Semen Padang
Jumat, 26 April 2024 15:57 Wib
Berkolaborasi dengan PPNP untuk EBT, Dirut Semen Padang resmikan rumah pembibitan kaliandramerah
Jumat, 26 April 2024 15:51 Wib
Menko: Sumbar harus jadikan mitigasi bencana program super prioritas
Jumat, 26 April 2024 15:10 Wib