BNNP : 66.612 Orang terlibat narkoba di Sumbar, perlu waspada

id BNNPSUMBAR

BNNP : 66.612 Orang terlibat narkoba di Sumbar, perlu waspada

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat Brigjen Pol Khasril Arifin. (Istimewa)

Padang, 14/7 (Antara) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mencatat sebanyak 66.612 orang di daerah itu terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik kategori coba pakai, teratur pakai, dan pecandu.

"Saat ini jumlah pengguna narkoba di Sumbar mencapai 66.612 orang, jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yaitu sekitar 63 ribu orang dan pada tahun 2015 sekitar 59 ribu orang," kata Kepala BNNP Sumatera Barat Brigjen Pol Khasril Arifin di Padang, Sabtu.

Menurut dia jumlah tersebut membuat Provinsi Sumatera Barat menduduki posisi ke-13 dari seluruh provinsi di Indonesia yang banyak terjadi penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya mencatat penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat dilakukan oleh masyarakat dengan kategori umur 10 hingga 59 tahun.

"Persentase penyalahgunaan narkoba sekitar 1,78 persen dari populasi masyarakat berumur 10 hingga 59 tahun yaitu sekitar 3.748.200 orang," ujar dia.

Peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia dan dapat dimanfaatkan untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Perlu langkah strategis untuk menyelamatkan generasi muda dari hal tersebut.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan pemberantasan narkotika butuh keterlibatan semua pihak agar berjalan dengan baik.

Pemprov Sumbar menurutnya mendukung penuh semua upaya yang dilakukan salah satunya dengan menerbitkan Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Ia juga meminta agar masyarakat tidak perlu takut melaporkan tetangga yang menggunakan narkotika di lingkungannya, agar upaya pemberantasan barang haram itu berjalan maksimal.

"Ini untuk kebaikan bersama, tidak ada hubungannya dengan silaturahmi. Laporkan pengguna agar bisa di asesmen oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan direhabilitasi jika benar terbukti sebagai pengguna," katanya.***2***.