Pilkada Riau - Panwaslu : Surat suara di Pekanbaru yang salah coblos 1,5 persen

id pilkada

Pilkada Riau - Panwaslu : Surat suara di Pekanbaru yang salah coblos 1,5 persen

Ilustrasi - Pilkada. (ANTARA SUMBAR/Laras Robert)

Ini menunjukkan masih banyak pemilih yang tidak tahu tata cara menggunakan surat suara,
Pekanbaru, (Antaranews Sumbar) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Pekanbaru menemukan surat suara yang digunakan dalam Pilkada Pekanbaru yang tidak sah karena salah coblos mencapai 309.514 buah atau sebanyak 1,5 persen.

"Ini menunjukkan masih banyak pemilih yang tidak tahu tata cara menggunakan surat suara," kata Ketua Panwaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution di Pekanbaru, Kamis.

Indra Khalid menilai pemahaman yang minim di kalangan pemilih ini erat kaitannya dengan rendahnya pengetahuan mereka dalam proses mencoblos surat suara saat berada di bilik suara. Sehingga dengan perlakuan yang diluar aturan itu maka hilanglah kesempatan pilihannya dihitung alias batal.

Menurut Indra ini adalah tanggungjawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru untuk memberikan sosialisasi, mencerdaskan pemilih agar suara mereka tidak sia-sia saat penghitungan.

"Surat suara yang tidak sah juga menjadi perhatian dari Panwaslu Pekanbaru. Di Pekanbaru jumlahnya mencapai 371 lembar atau 1,5 persen dari pemilih, ini cukup besar, " urainya.

Selain itu evaluasi lain yang juga perlu jadi masukan bagi KPU Pekanbaru sambung Indra yakni persoalan kapabilitas penyelenggara khususnya pada tingkat bawah.

Indra menjelaskan lagi masih ada penyelenggara pemilu seperti Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan PPS yang belum memahami tupoksi dari jabatannya. Sehingga dalam pelaksanaan, masih ditemukan kesalahan-kesalahan yang bersifat struktural.

"Seperti persoalan formulir dan DPT yang harus diserahkan ke PTPS dan para saksi, di lapangan masih ada yang tidak menyerahkan. Ini kan persoalan struktural," tuturnya.

Untuk itu Indra menyarankan ke depan, perlu ada peningkatan kapasitas penyelenggara secara terintegrasi pada tingkatan rendah.

"Ini bisa dilakukan dengan pelaksanaan bimtek yang optimal sehingga nantinya penyelenggaraan pemilu tindak terkendala persoalan yang struktural, " pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya menyatakan bahwa pihaknya menerima masukan-masukan tersebut.

Ia juga mengharapkan kerjasama antara penyelenggara dan pengawas pemilu bisa terjalin lebih baik.

"Kita juga akan menindaklanjuti dengan mengoptimalkan bintek yang terintegrrasi bagi penyelenggara pemilu di tingkat bawah," tambah Amiruddin.(*)