Belum lengkap dokumen, Pesisir Selatan tutup sementara enam tambang galian C (video)

id penutupan tambang galian C,tambang galian c di pesisir selatan,Hendrajoni

Belum lengkap dokumen, Pesisir Selatan tutup sementara enam tambang galian C (video)

Bupati Hendrajoni di lokasi penertiban tambang galian C. (Antara Sumbar / Didi Someldi Putra)

Painan, (Antaranews Sumbar) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni menutup sementara aktivitas enam tambang galian C di daerah itu karena belum melengkapi dokumen beroperasi.

"Harus taat aturan, setelah aturan dilaksanakan baru bekerja dan saat ini keenam unit galian C harus ditutup," katanya di sela kunjungannya ke lokasi tambang galian C di Nagari Tambang, Kecamatan IV Jurai, Senin.

Selain bupati dan rombongan, Kepala Polres Pesisir Selatan, AKBP Fery Herlambang, Komandan Kodim 0311/Pesisir Selatan, Letkol. Arh. Wahyu Akhadi, Kepala Dinas Penanaman Modal Sumatera Barat, Maswar Dedi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat, Sitti Aisyah juga hadir pada kegiatan itu.

Selain belum melengkapi dokumen beroperasi berupa izin prinsip, Hendrajoni mengatakan tambang itu juga berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

"Kerusakan jalan serta tergganggunya pasokan air ke sawah seluas tigaratusan hektare juga terjadi," katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Sumatera Barat, Maswar Dedi menyebutkan pihaknya bersama dengan pejabat terkait di provinsi akan melaksanakan rapat teknis terkait persoalan tambang itu.

"Saat ini kami belum bisa memberikan kesimpulan, yang pasti kami akan terlebih dahulu menggelar rapat teknis," katanya.

Wali Nagari (Kepala Desa Adat) Tambang, M. Taufik mengungkap bahwa tambang galian C di daerah setempat telah beroperasi sejak 2015 dan pada awal 2018 satu diantara tambang tidak hanya menambang batu namun juga menjalankan usaha pemecahan batu.

Dampak dari penambangan tersebut, ujarnya tidak hanya merusak jalan kabupaten dan mengganggu pasokan air sawah namun juga menyebabkan air sungai menjadi kotor pada saat aktifitas penambangan sehingga tidak bisa digunakan oleh masyarakat.

Tokoh masyarakat setempat, Azizi Marpi Datuak Rajo Nan Sati mendukung penertiban pertambangan galian C oleh pemerintah setempat.

Menurutnysa penambangan itu elah berdampak buruk terhadap lingkungan terutama menyangkut pasokan air ke sawah-sawah masyarakat setempat. (*)