Pemkab Pesisir Selatan buat peta investasi untuk menarik investor

id Suardi

Pemkab Pesisir Selatan buat peta investasi untuk menarik investor

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pesisir Selatan, Suardi.  (Antara Sumbar/Didi Someldi Putra)

Saat ini kami masih mengumpulkan data sedetail mungkin mengenai potensi daerah, selanjutnya data-data tersebut akan dituangkan ke dalam sebuah peta investasi
Painan, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, akan membuat peta investasi sebagai upaya menarik investor lokal dan asing untuk menanam modalnya di daerah setempat.

"Saat ini kami masih mengumpulkan data sedetail mungkin mengenai potensi daerah, selanjutnya data-data tersebut akan dituangkan ke dalam sebuah peta investasi," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pesisir Selatan, Suardi di Painan, Jumat.

Peta investasi tersebut lanjutnya, akan memudahkan investor mengetahui potensi-potensi daerah yang bisa dikembangkan melalui data yang akurat.

Sehingga para investor tidak lagi menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengetahui potensi-potensi yang ada di daerah itu.

Setelah peta investasi ini selesai maka akan dipajang di lokasi-lokasi strategis, baik di luar ruangan, dalam ruangan dan juga di website Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan juga pemerintah kabupaten setempat.

Ia menyebutkan daerah setempat memiliki banyak potensi yang bisa dikelola oleh investor, mulai dari sektor pariwisata, pertanian dan lainnya, serta daerah ini juga memiliki tenaga kerja yang banyak.

Bahkan lanjutnya pemerintah daerah akan memberikan berbagai kemudahan mulai dari proses pengurusan izin hingga bonus pembayaran pajak.

"Bonus pembayaran pajak sesuai rencana akan diberlakukan bagi investor yang baru menanamkan modalnya, atau yang belum beroperasi secara maksimal dan hal ini nantinya akan kami lahirkan melalui peraturan kepala daerah," ucap Suardi.

Dan yang tidak kalah penting pihaknya juga berencana membuat klinik perizinan yang bisa dijadikan oleh para investor untuk berkonsultasi.

Melalui klinik perizinan itu diharapkan para pengurus izin tidak lagi terjebak mulut manis para calo yang pastinya akan membuat pengurus izin mengeluarkan biaya tambahan, padahal dari 120 jenis izin yang diterbitkan gratis kecuali izin mendirikan bangunan. (*)