Ini imbauan anggota DPD RI terkait pilkada Pariaman

id Leonardy Harmainy

Ini imbauan anggota DPD RI terkait pilkada Pariaman

Anggota DPD RI, Leonardy Harmainy. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Jangan sampai pesta demokrasi merusak hubungan baik masyarakat, Pilkada bertujuan memilih pemimpin berkualitas bukan untuk berkonflik
Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Leonardy Harmainy mengimbau masyarakat di Kota Pariaman, Sumatera Barat agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018.

"Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin selama lima tahun ke depan," kata dia, saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan kedatanganya ke Kota Pariaman untuk menjalankan amanat Undang-Undang 1945 dan MD3 nomor 2 tahun 2008.

Dalam amanat tersebut setiap anggota DPD RI diwajibkan untuk melakukan pengawasan di daerah pemilihan serta mendorong agar masyarakat menggunakan hak pilih.

Menurutnya apabila masyarakat tidak menggunakan hak pilih atau termasuk ke dalam Golongan putih (Golput) maka hal tersebut dinilainya sebagai suatu kemunduran demokrasi.

Oleh sebab itu lanjut dia, masyarakat diminta agar meluangkan waktu untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 Juni 2018.

Pihaknya juga mengingatkan kepada masing-masing tim sukses pasangan calon agar tidak mudah terpancing isu yang belum teruji kebenarannya sehingga dapat merusak tali silaturrahmi.

"Jangan sampai pesta demokrasi merusak hubungan baik masyarakat, Pilkada bertujuan memilih pemimpin berkualitas bukan untuk berkonflik," ujar mantan Ketua DPRD Provinsi Sumbar periode 2004 hingga 2009 tersebut.

Apalagi ujarnya, umumnya masyarakat di Kota Pariaman masih satu rumpun keluarga besar dan bersifat homogen sehingga hal tersebut hendaknya menjadi prinsip Pilkada "Badunsanak" atau berkeluarga.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, telah mendistribusikan logistik Pilkada serentak 2018 kepada 71 desa dan kelurahan yang ada di kota itu.

"Logistik tersebut meliputi surat suara, alat dan alas coblos, segel, tinta, karet, tali pengikat, sampul biasa, formulir C1 plano, dan lainnya yang terdapat di dalam kotak suara," kata Ketua KPU Pariaman Boedi Satria.

Total terdapat 155 TPS dan 71 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di empat kecamatan.

Pendistribusian logistik tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian untuk memastikan tidak ada kendala yang signifikan, kata dia. (*)