MPR RI sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan ke masyarakat adat Bukittinggi

id Anggota MPR RI, Leonardy Harmainy,Empat Pilar Kebangsaan di Bukittinggi

MPR RI sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan ke masyarakat adat Bukittinggi

Anggota MPR RI Leonardy Harmainy menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Bukittinggi (Antara/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Anggota MPR RI, Leonardy Harmainy menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang disampaikan kepada ratusan masyarakat hukum adat Nagari Kurai Limo Jorong atau penduduk asli Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Sosialisasi dilaksanakan di Istana Bung Hatta, Kota Bukittinggi, Minggu, dengan turut menghadirkan pengamat pendidikan dan Guru Besar sekaligus Ketua Perti Sumbar serta Rektor UNES Padang, Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd.

Leonardy mengatakan Empat Pilar Kebangsaan ini terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 (UUD NRI 1945) sebagai landasan konstitusional.

"Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu bangsa," kata Leonardy.

Menurutnya, sosialisasi empat pilar harus terus diberikan kepada masyarakat, terlebih saat ini bangsa Indonesia juga sedang dihadapi pada modernitas zaman, di mana lompatan kemajuan teknologi berpacu dengan derasnya arus informasi dan globalisasi.

Ia menegaskan dalam membangun karakter dan wawasan kebangsaan melalui Empat Pilar Kebangsaan diharapkan mampu menyiapkan generasi bangsa agar menjadi sumber daya manusia yang unggul dan memiliki nasionalisme serta berjiwa Pancasila.

Leonardy Harmainy yang juga bergelar adat Minangkabau, Datuak Bandaro Basa mengatakan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara adalah tugas dari MPR RI.

"Tugas tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Undang-undang Nomor 02 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk melaksanakan agenda memasyarakatkan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia, sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Leonardi menegaskan.

Ia berharap kepada para masyarakat hukum adat Kota Bukittinggi dan daerah sekitarnya baik Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Cadiak Pandai dan Alim Ulama yang menjadi peserta sosialisasi empat pilar tersebut bisa pula mensosialisasikannya kepada warga lainnya.

“Agar bisa menyampaikan terhadap pentingnya nilai-nilai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara kepada warga lainnya sehingga nilai-nilainya dapat dipahami dan dimengerti dengan baik,” pungkas Leonardy Harmainy.