Agam cairkan THR Rp29,16 miliar awal Juni

id THR pegawai,gaji ke-14

Agam cairkan THR Rp29,16 miliar awal Juni

Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Agam, Agusnaldi. (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bakal mencairkan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 sebesar Rp29,16 miliar untuk 6.735 aparatur sipil negara pada 4 Juni 2018.

Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Agam, Agusnaldi di Lubukbasung, mengatakan, besar gaji ke-14 yang diterima aparatur sipil negara sama dengan gaji yang diterima pada April 2018.

"Pembayaran gaji ke-14 ini berdasarkan gaji pada Mai 2018 dan pencairan ini akan dilakukan pada 4 Juni 2018," katanya.

Sebelum pencairan, katanya, masing-masing organisasi perangkat daerah mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke Badan Keuangan Daerah setempat.

Setelah SPM diterima, pihaknya baru menyikapi gaji ke-14 tersebut dan Bank Nagari mentransfer dana itu ke rekening ASN.

"Kita telah menerapkan sistim non tunai sehingga dana langsung dikirim ke rekening ASN," katanya.

Selain gaji ke-14 untuk ASN, tambahnya, Pemkab Agam juga mencairkan gaji ke-14 untuk pegawai tidak tetap sebesar Rp254 juta untuk 254 orang.

Lalu gaji ke-14 untuk tenaga kontrak sebesar Rp254 juta untuk 254 orang.

Masing-masing pegawai tidak tetap dan kontrak menerima gaji ke-14 sebesar Rp1 juta per orang.

"Pada Juli 2018, kita akan mencairkan gaji ke-13," katanya.

Ia berharap gaji tambahan itu diharapkan bisa membantu para ASN untuk membeli kebutuhan Idul Fitri 1439 Hijriyah dan biaya melanjutkan pendidikan bagi anak mereka. (*)