Menhub minta dukungan masyarakat tutup perlintasan ilegal

id Budi Karya Sumadi

Menhub minta dukungan masyarakat tutup perlintasan ilegal

Menhub Budi Karya Sumadi. (ANTARA/Rosa Panggabean)

Ini salah satu upaya kita untuk memberikan keamanan pada masyarakat diperlintasan kereta api
Padang, (Antaranews Sumbar) - Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi meminta dukungan dari masyarakat Kota Padang, Sumatera Barat untuk menutup perlintasan ilegal di atas rel kereta api yang menyebabkan kecelakaan dan berujung pada kematian.

"Seluruh perlintasan ilegal yang ada dan rawan kecelakaan sebaiknya ditutup karena membahayakan keselamatan masyarakat itu sendiri," kata dia di Padang, Senin.

Menurutnya setelah seluruh perlintasn ilegal itu ditutup baru dipilih dimana lokasi yang akan dijadikan perlintasan legal dan dilengkapi oleh plang.

"Dalam hal ini kita butuh dukungan masyarakat sehingga dapat menekan jumlah kecelakaan antara kereta api dengan masyarakat," kata dia.

Ia mengatakan sebaiknya pemda dalam hal ini berperan aktif untuk membuat plang di setiap perlintasan yang rawan terjadi kecelakaan kereta api.

"Namun yang paling penting adalah jalur ilegal tersebut seharusnya ditutup," kata dia.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan pihaknya akan mengupayakan pengadaan tenaga kontrak penjaga pintu perlintasan kereta api (KA) untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

"Ini salah satu upaya kita untuk memberikan keamanan pada masyarakat diperlintasan kereta api," kata dia.

Tenaga kontrak itu akan ditempatkan pada perlintasan sebidang yang dinilai berbahaya. Meski demikian ia belum bisa menyebutkan berapa orang tenaga kontrak yang bisa dibantu oleh Pemprov Sumbar.

PT KAI Divre Sumbar mencatat ada sekitar 500 perlintasan sebidang di daerah itu yang berbahaya karena tidak memiliki penjaga.

Setengah dari jumlah itu merupakan cikal bakal perlintasan yang hanya bisa dilewati oleh sepeda motor dan menjadi prioritas pemerintah untuk segera ditutup.

Hingga Februari 2018 dari 300 cikal bakal perlintasan sebidang yang terdata, 200 lebih di antaranya telah ditutup. (*)