BPK gunakan pendekatan "total lost" hitung dugaan kerugian uang negara

id Pemut Aryo Wibowo

BPK gunakan pendekatan "total lost" hitung dugaan kerugian uang negara

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo. (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi.

Kalau dulu metodenya berapa anggaran yang dialokasikan kemudian berapa realisasi jika ada ketidaksesuaian maka itu angka kerugian
Padang, (Antaranews Sumbar) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan dalam menghitung dugaan kerugian negara ketika pelaksanaan suatu program pihaknya menggunakan pendekatan "total lost" atau menghitung total kerugian yang diakibatkan sehingga lebih menyeluruh.

"Kalau dulu metodenya berapa anggaran yang dialokasikan kemudian berapa realisasi jika ada ketidaksesuaian maka itu angka kerugian," kata Kepala BPK perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo di Padang, Jumat.

Ia menambahkan metode "total lost" adalah menghitung kerugian secara total terhadap dugaan kerugian uang negara.

Misalnya dalam pengadaan mobil dinas butuh kendaraan penggerak empat roda dengan anggaran sekitar Rp400 juta, namun dalam realisasinya yang dibeli malah kendaraan minubus dengan dua penggerak dengan harga hanya Rp300 juta.

"Maka kerugiannya adalah Rp400 juta, bukan selisih harga, oleh sebab itu penanggungjawab program harus mengganti utuh nilai tersebut," ujar dia.

Ia menyampaikan kasus pengadaan crane Pelindo II berawal dari hasil audit BPK yang menemukan sejumlah temuan.

Dalam perencanaan awal dianggarkan pengadaan crane untuk kapasitas 100 ton, namun dalam realisisanya crane yang dibeli kapasitasnya hanya 20 ton, maka total kerugian negara yang harus dikembalikan adalan crane senilai 100 ton, jelasnya.

Pemut menyatakan yang paling sering menjadi temuan dalam hal ini adalah pengaspalan jalan.

"Dalam rencana ketebalan aspal lima centimeter ternyata yang ditemukan di lapangan tiga centimeter maka kerugian negara bukan selisih tapi senilai anggaran aspal 5 centimeter," katanya.

Ia menambahkan ke depan BPK akan fokus kepada audit kinerja anggaran untuk menguji sejauh mana program yang dilaksanakan benar-benar efektif dan mencapai target pelaksanaan. (*)