Pariaman kembali raih opini WTP, Wako: bukti keseriusan sajikan laporan

id Pemut Aryo Wibowo ,opini WTP,pariaman,sumbar

Pariaman kembali raih opini WTP, Wako: bukti keseriusan sajikan laporan

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo (kiri) menyerahkan LHP atas LKPD Kota Pariaman kepada Wali Kota Pariaman Genius Umar di Padang, Jumat (24/5). (Antara Sumbar/Istimewa)

Pariaman, (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke enam kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kota itu.

"Ini merupakan WTP ke empat kalinya yang diraih secara berturut-turut semenjak 2015," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar di Pariaman, Sabtu.

Untuk Opini WTP 2018 diserahkan Kepala BPK RI, Perwakilan Provinsi Sumbar Pemut Aryo Wibowo kepada Genius Umar bersama Ketua DPRD Kota Pariaman Faisal di Kota Padang pada Jumat kemarin.

Ia mengatakan Opini WTP tersebut merupakan keseriusan pihaknya dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan karena uang negara yang digunakan harus dipertanggungjawabkan.

Ia menyampaikan dalam membuat laporan keuangan tersebut pihaknya menerapkan akuntansi berbasis akrual hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Ia menyampikan pihaknya mendapatkan Opini WTP pertama pada 2018, kemudian 2012, dan mulai dari 2015 hingga 2018.

"Prestasi ini berkat dukungan dari semua pihak baik legislatif, organisasi perangat daerah, dan masyarakat,” katanya.Ia berharap pihaknya tidak jemawa dengan prestasi yang di peroleh agar ke depan dapat kembali opini tersebut. (*)