Gubernur Sumbar akui ada temuan BPK dalam LKPD 2017

id Irwan Prayitno

Gubernur Sumbar akui ada temuan BPK dalam LKPD 2017

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (ist)

Tahun ini temuan BPK sangat sedikit dan tidak signifikan. Ada delapan poin temuan misalnya pengembalian uang lebih bayar, pengembalian uang karena denda keterlambatan dan lebih uang harga timpang,
Padang, (Antaranews Sumbar) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengakui masih ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017 meskipun nilainya relatif kecil.

"Tahun ini temuan BPK sangat sedikit dan tidak signifikan. Ada delapan poin temuan misalnya pengembalian uang lebih bayar, pengembalian uang karena denda keterlambatan dan lebih uang harga timpang," kata dia terkait penilaian BPK atas LKPD Sumbar 2017, di Padang, Kamis.

Temuan BPK tersebut tersebar pada 29 organisasi perangkat daerah di Sumbar dengan nominal kurang dari Rp1 miliar.

Pemprov Sumbar telah menindaklanjuti hasil temuan itu, dengan mengembalikan uangnya sebelum 60 hari sejak surat rekomendasi diberikan BPK.

"Sudah kita tindaklanjuti semua," kata Irwan.

Meski masih ada temuan, LKPD Sumbar 2017 tetap mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Hal itu diumumkan langsung anggota V BPK RI Isma Yatun dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumbar, Kamis.

Opini WTP itu adalah yang keenam kali diterima Pemprov Sumbar secara berturut-turut.

Sumbar juga diapresiasi karena menjadi salah satu provinsi tercepat menyerahkan LKPD 2017, satu bulan dari jadwal yang ditetapkan.

Terkait temuan yang masih ada itu, Isma Yatun mengatakan opini WTP memang tidak serta merta menutup kemungkinan masih ada kesalahan dalam pelaksanaan anggaran.

"Harus segera ditindaklanjuti," kata dia. (*)