Harga murah rugikan petani, legislator dorong Pemkab Pesisir Selatan perhatikan harga komoditi ekspor

id tandan buah segar

Harga murah rugikan petani, legislator dorong Pemkab Pesisir Selatan perhatikan harga komoditi ekspor

Pekerja mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. ( ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Sudah harganya anjlok, jalannya juga rusak tentu ini juga membuat petani semakin dirugikan
Painan, (Antaranews Sumbar) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mendorong pemerintah kabupaten setempat memperhatikan harga komoditi yang tidak stabil dan kerap merugikan petani.

"Tidak hanya harga tandan buah segar kelapa sawit, getah gambir harganya juga tidak stabil dan pemerintah kabupaten harus memperhatikan hal ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap para petani," kata juru bicara fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD setempat, Benny Jovial, usai rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Penanaman Modal dan Penyelenggaraan Kearsipan, Rabu.

Ia menyebutkan pemerintah mesti fokus karena masyarakat yang berprofesi sebagai petani kelapa sawit dan gambir cukup banyak di daerah setempat.

Selain itu ia juga menyinggung mengenai akses jalan yang digunakan petani untuk mengangkut hasil kebunnya yang juga mesti dibenahi pemerintah kabupaten.

"Sudah harganya anjlok, jalannya juga rusak tentu ini juga membuat petani semakin dirugikan," katanya.

Ia menambahkan kedepan jalan-jalan menuju kebun, ladang dan sawah masyarakat harus menjadi perhatian serta irigasi-irigasi harus dalam keadaan baik.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan setempat, Andi Masri menyebutkan terkait upaya meningkatkan harga tandan buah segar kelapa sawit ditingkat petani, pihaknya melakukan uji rendemen tahun ini.

Melaksanakan pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp152 juta dengan melibatkan Lembaga Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan, Sumatera Utara.

Selain itu, pihaknya juga akan menguji kadar katekin yang terkandung di dalam gambir untuk meningkatkan harga komoditas itu.

Menurutnya dengan diketahui kadar katekin maka negosiasi harga bisa dilakukan berdasarkan kadar itu dan saat ini patokan negosiasi belum jelas.

Katekin adalah segolongan metabolit sekunder yang secara alami dihasilkan oleh tumbuhan dan termasuk dalam golongan flavonoid.

Selain itu, dokumen uji katekin bisa dimanfaatkan oleh petani melalui kelompok ataupun koperasi untuk menawarkan produk gambir mereka ke perusahaan-perusahaan pengelola gambir. (*)