Padang, (Antaranews Sumbar) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur di daerah membutuhkan peran swasta karena keterbatasan APBD dan APBN.
"APBD dan APBN hanya bisa mendanai sekitar 41,3 persen dari kebutuhan anggaran untuk infrastruktur. Butuh investor untuk mendorong percepatannya," kata dia di Padang, Senin.
Menurutnya untuk pembangunan menggunakan APBD dan APBN sudah selesai oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
Sementara untuk mendorong peran swasta, diperlukan upaya yang lebih intens karena sulit mengharapkan investor untuk datang sendiri menawarkan modal.
Salah satu upaya itu adalah dengan cara jemput bola, yaitu mendatangi investor dan menawarkan potensi unggulan daerah.
"Ini yang kita lakukan, bertemu perantau dan pihak-pihak yang potensial untuk menanamkan modal di Sumbar. Termasuk kunjungan ke luar negeri," tambah dia.
Diyakini informasi yang baik tentang potensi daerah akan bisa menarik minat investor asing untuk datang ke Sumbar.
Sesuai rencanakan rombongan Pemprov Sumbar akan kembali bertolak ke luar negeri pada 26 April 2018. Jepang akan menjadi negara tujuan.
Tim Pemprov Sumbar akan memanfaatkan Indonesian Week yang digelar di negeri Sakura itu. (*)
Berita Terkait
KPK tangkap tersangka kasus suap pajak di Sulsel
Kamis, 11 November 2021 8:59 Wib
STKIP Adzkia resmi jadi Universitas, Irwan Prayitno jabat Rektor
Jumat, 1 Oktober 2021 13:35 Wib
Irwan Prayitno luruskan informasi terkait polemik anggaran mobil dinas Mahyeldi-Audy
Selasa, 17 Agustus 2021 20:42 Wib
Hasil Survei Parameter Politik Indonesia: Prabowo Subianto capres terkuat
Sabtu, 5 Juni 2021 14:25 Wib
Irwan Prayitno menjadi Guru Besar Luar Biasa di UNP
Senin, 15 Februari 2021 13:52 Wib
KPU Sumbar nilai status tersangka tidak pengaruhi elektabilitas calon kepala daerah
Senin, 1 Februari 2021 11:30 Wib
KPU Sumbar nilai MK tidak berwenang mengadili gugatan Mulyadi
Senin, 1 Februari 2021 10:46 Wib
KPU Limapuluh Kota tunjuk Sudi Prayitno jadi pengacara di MK
Sabtu, 23 Januari 2021 18:02 Wib