Dugaan SPJ fiktif di Kecamatan Pasaman, Pemkab Pasaman Barat akan menindak tegas

id Dugaan SPJ Fiktif di Pasaman Barat

Dugaan SPJ fiktif di Kecamatan Pasaman, Pemkab Pasaman Barat akan menindak tegas

Salah satu bukti kecil "handle" pintu kantor Camat Pasaman yang diduga tidak ditukar dalam kegiatan rehap dan pemeliharaan kantor. (ANTARA SUMBAR/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mulai mengambil sikap tegas terhadap masalah Camat Pasaman "EH" yang diduga memalsukan tanda tangan dan membuat Surat Pertanggungjawaban fiktif mencairkan sejumlah anggaran kegiatan yang ada.

"Benar, kita telah memanggil Sekretaris Camat (Sekcam) untuk dimintai keterangan seputar masalah itu," kata Kepala Inspektorat Pasaman Barat, Harisman Nasution di Simpang Empat, Kamis (12/4).

Ia menambahkan pihaknya akan mengumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk camat.

"Meskipun baru dugaan namun keterangan dari pihak terkait sangat penting. Dalam waktu dekat camat akan kita panggil," tegasnya.

Sementara itu Sekretaris Kabupaten Pasaman Barat, Manus Handri membenarkan telah mendapat informasi terkait masalah itu.

"Kita sudah menginstruksikan Inspektorat memeriksa pihak terkait dan Camat Pasaman sendiri. Masalah ini tidak bisa dibiarkan," tegasnya.

Camat Pasaman, Edwad Hadinata diduga palsukan tanda tangan staf dan membuat Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif untuk mencairkan sejumlah anggaran kegiatan pada 2017 lalu.

Informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian ini sudah berlangsung sejak akhir 2017 lalu. Sejumlah SPj kegiatan "dimainkan" bahkan ada dugaan tanda tangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dipalsukan untuk mencairkan anggaran.

Kepala Sub Bagian Umum Kantor Camat Pasaman, "D" kepada wartawan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

"Bukti SPJ-nya ada sama saya. Tanda tangan saya juga diduga ada yang dipalsukan. Belum lagi kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai dan dicairkan 100 persen," katanya.

Menurutnya, puluhan juta uang kegiatan dicairkan dengan kejanggalan SPj dan tidak sesuai nama kegiatannya bahkan diduga tanda tangan staf banyak dipalsukan.

Ia menyebutkan diantara kegiatan yang diduga fiktif adalah kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), beli Alat Tulis Kantor (ATK) dan sejumlah rapat kegiatan.

Selain itu kegiatan rehap kantor camat tidak sesuai dengan perencanaan yang ada. Misalnya barang yang seharusnya diganti, tidak diganti namun anggaran tetap cair.

"Contoh kecilnya saja handle kunci pintu yang seharusnya semua diganti tidak diganti. Hanya sebagian diganti. Belum lagi yang lainnya," lanjutnya.

Belum lagi acara Bimtek yang diadakan di Kota Padang. Bimteknya memang ada tetapi kegiatannya berbeda dengan peserta yang di SPj-kan berbeda bahkan diduga dipalsukan.

"Saya berani mempertanggungjawabkan komentar saya ini. Sudah jadi rahasia umum di lingkungan staf kantor camat Pasaman ini. Saya sudah tidak tahan lagi dan banyak kami yang tidak diberdayakan sesuai tugas dan fungsi yang ada," jelasnya.

Mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan, dirinya pikir-pikir dulu langkah apa yang akan ditempuh.

"Di bagian saya saja puluhan juta uang dicairkan yang tidak jelas. Mudah-mudah-mudahan ini menjadi perhatian pimpinan," harapnya.

Camat Pasaman, Edward Hadinata saat dikonfirmasi melalui telephone genggam mengatakan permasalahan itu semuanya sudah diselesaikan di akhir tahun 2017 lalu. Sebab, kegiatan itu berada di tahun anggaran 2017.

"Semua kegiatan tidak ada yang fiktif dan tidak ada tanda tangan yang dipalsukan. Semuanya ada dilakukan termasuk rehap kantor dan bimtek di Kota Padang," katanya. (*)